Home News Aceh Utara Batalkan Masa Transisi, dan Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir
News

Aceh Utara Batalkan Masa Transisi, dan Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir

Share
Kondisi banjir di Aceh Utara
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi akibat banjir  setelah sempat memberlakukan masa transisi menuju pemulihan.

“Status tanggap darurat ditetapkan berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 10 hingga 24 Januari 2026,” kata Plt Sekda Aceh Utara Jamaluddin, Sabtu (10/1/2025).

Jamaluddin menjelaskan, meskipun penanganan banjir telah berlangsung selama lebih dari satu bulan, intensitas hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir memicu banjir susulan dengan dampak yang lebih luas.

Jamaluddin juga menilai kondisi tersebut  sudah memasuki fase kritis dan membutuhkan penanganan darurat yang lebih maksimal.

“Arahan Bupati jelas. Melihat sungai kembali meluap dan masyarakat kembali terdampak, maka masa transisi perlu dievaluasi dan dikembalikan ke status tanggap darurat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat untuk segera melakukan pendataan kerusakan secara cepat dan akurat.

Menurut Tarmizi, data valid sangat dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) dan penyaluran bantuan.

“Kita membutuhkan data yang akurat agar pembangunan huntara dan penyaluran bantuan tidak terhambat. Huntara harus dibangun serentak, bukan bertahap,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi menetapkan masa Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung mulai 6 Januari hingga 5 Februari 2026.

Memasuki fase transisi ini, Pemkab Aceh Utara mengalihkan fokus dari penanganan darurat ke rehabilitasi dan rekonstruksi.

Plt Sekda Aceh Utara, Jamaluddin menyampaikan saat ini pemerintah sedang fokus menyiapkan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

“Kami meminta seluruh OPD bekerja cepat agar dokumen R3P segera rampung sebagai cetakan pemulihan ke depan,” kata Jamaluddin.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version