Home News Ada Dugaan Potongan 17% untuk SPM, DPRK Diminta Bongkar 
News

Ada Dugaan Potongan 17% untuk SPM, DPRK Diminta Bongkar 

Share
Ketua SPMA, Misran
Share

POPULARITAS.COM – Dugaan praktik pengutipan hingga 17 persen dalam proses pencairan Surat Perintah Membayar (SPM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan kian menguat dan memicu tekanan publik terhadap lembaga pengawas daerah.

Ketua Sekolah Pemimpin Muda Aceh (SPMA), Misran, secara terbuka dan tegas mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan agar segera membongkar dugaan praktik tersebut hingga ke aktor-aktor yang disebut berada di lingkaran kekuasaan.

Misran mengungkapkan, berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, uang hasil dugaan pengutipan tersebut diduga diterima oleh oknum berinisial Jy, Mtr, dan Fq, yang disebut-sebut merupakan orang dekat bupati nonaktif Aceh Selatan.

“Informasi yang kami terima bukan lagi isu liar. Nominalnya jelas. Disebutkan uang yang diterima bervariasi, mulai dari Rp20 juta hingga Rp50 juta. Ini harus diuji secara terbuka, bukan ditutup-tutupi,” tegas Misran, Jumat (2/1/2026), di Banda Aceh.

Menurutnya, jika informasi tersebut benar, maka praktik tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya merugikan rekanan pemerintah, tetapi juga mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kalau benar ada potongan 17 persen, lalu uangnya mengalir ke oknum tertentu dengan nominal puluhan juta rupiah, itu bukan kesalahan administrasi. Itu kejahatan terhadap uang negara dan hak rekanan,” ujarnya.

Namun sebaliknya, Misran juga menegaskan bahwa DPRK Aceh Selatan memiliki kewajiban moral untuk membersihkan nama pihak-pihak yang disebut, apabila hasil penelusuran menyimpulkan informasi tersebut tidak benar.

“Jangan biarkan isu ini menggantung. Kalau tidak benar, sampaikan ke publik. Tapi kalau ada indikasi pelanggaran, DPRK harus berani membuka jalan penegakan hukum,” katanya.

Ia menilai DPRK memiliki kewenangan penuh untuk membuka ruang pengaduan, memanggil pihak-pihak yang disebut, menghadirkan rekanan yang diduga menjadi korban, serta mendorong audit dan proses hukum oleh aparat penegak hukum.

Misran juga mengajak para rekanan dan pihak internal pemerintah yang mengetahui atau mengalami langsung dugaan praktik tersebut agar tidak takut melapor.

“Kalau semua diam, praktik seperti ini akan terus berulang. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan oknum,” tegasnya.

Ia menutup dengan menekankan bahwa hasil penelusuran DPRK harus diumumkan secara terbuka kepada publik.

“Tidak boleh ada kompromi. Kalau bersih, katakan bersih. Kalau kotor, proses hukum harus jalan, siapa pun orangnya,” pungkas mantan wapres UIN Arraniry tersebut.

Sementara itu, Bupati Aceh Selatan nonaktif, H Mirwan, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilakukan Popularitas.com.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version