Home News AJI Banda Aceh diskusi soal HAM dan kekerasan terhadap perempuan
News

AJI Banda Aceh diskusi soal HAM dan kekerasan terhadap perempuan

Share
AJI Banda Aceh diskusi ‘Pemenuhan HAM dan Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak’ pada Jumat (10/12/2021). (IST)
Share

POPULARITAS.COM – Dalam rangka memperingati hari HAM sedunia, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Banda Aceh mengadakan diskusi bertema ‘Pemenuhan HAM dan Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak’.

Kegiatan yang bekerjasama dengan Forum Jurnalis Lingkungan (FJL), Flower Aceh, dan UPTD PPA itu berlangsung di Sekretariat AJI Kota Banda Aceh, Jumat (10/12/2021).

Diskusi tersebut diikuti oleh belasan peserta dari unsur lembaga pemerintah, LSM, dan media dengan moderator Nova Misdayanti dari AJI Kota Banda Aceh.

Diskusi menghadirkan pembicara masing-masing Lilis Suryani (Paralegal komunitas di Aceh Besar), Fackhraniah (Paralegal komunitasdari kelompok muda di Aceh Utara), Rasyidah (Penyintas korban konflik di Banda Aceh), dan Ernawati (Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Flower Aceh).

Dengan penanggap masing-masing, Irmayani Ibrahim (UPTD PPA) dan Mawaddatul Husna (AJI Kota Banda Aceh).

“Sekarang anak-anak saja sudah sadar kekerasan. Kalau perempuan sekarang dia sendiri yang bercerita, lebih terbuka. Kami diminta pendampingan, ditelepon,” papar Lili Suryani.

Selanjutnya, Huzaimah dari Paralegal komunitas di Aceh Utara mengungkapkan, pada masa pandemi kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat.

Sementara pelakunya merupakan orang-orang terdekat korban mulai dari ayah tiri, adik/abang korban, hingga tetangga korban.

Dikatakan, di Aceh Utara belum tersedia rumah aman untuk korban dan belum ada psikolog khusus korban.

Sehingga, pihaknya mencari konselor dengan dana sendiri. Sementara terkait layanan hukum, diakuinya, sudah lumayan bagus lewat kerjasama dengan pihak RS, polisi, dan dinas terkait.

“Tidak ada biaya visum untuk korban tidak mampu. Namun, di kampung sudah banyak melapor karena mereka sudah paham. Dinas Sosial dan PPA sudah melakukan advokasi ke gampong dan sudah teranggarkan,” bebernya.

Penyintas konflik di Banda Aceh, Rasidah atau yang akrab disapa Mami menceritakan pengalamannya menjadi korban konflik dan korban tsunami.

Hingga akhirnya, menjadi pegiat kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tantangan yang dihadapinya di lapangan.

“Kesadaran masyarakat sudah tumbuh. Setiap kabupatan/kota sudah didukung paralegal. Banyak kejadian di level gampong. Tuha Peut perempuan, kalau kita cek data kurang sekali. Padahal ketika ada kasus tengah malam, sudah trauma sama laki-laki cerita sama laki-laki, kan nggak nyaman,” imbuh Ernawati dari Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Flower Aceh.

Dikatakannya, perlindungan terhadap paralegal penting karena pihaknya harus jaga diri dan keluarga.

Dia menambahkan, praktik di Aceh utara bisa diadopsi oleh kota/ kabupaten lain dengan memasukkan anggaran advokasi kekerasan terhadap perempuan dan anak ke dana desa.

Disebutkan pula, Aceh penyumbang kematian ibu dan anak peringkat kelima di Indonesia.

Sementara di kebanyakan kota/ kabupaten di Aceh tidak melibatkan perempuan dalam Musrembang, sehingga alokasi anggaran tidak pro perempuan.

“Rumah aman baru ada di Banda Aceh. Walaupun di Aceh syariat Islam, tapi kondisinya sudah darurat,” tegas Erna.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

Exit mobile version