Home Hukum Ajudan Gubernur Aceh diperiksa perdana
HukumNews

Ajudan Gubernur Aceh diperiksa perdana

Share
FOTO : antaranews.com
Share

Staf khusus Gubernur Aceh Hendri Yuzal (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/7/2018). KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap empat tersangka diantaranya Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi dan dua orang dari pihak swasta untuk melakukan pengembangan terkait kasus suap “fee” dari proyek pembangunan infrastruktur dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018.

Share
Tulisan Terkait
News

Dinas PUPR Pidie belum serahkan dokumen proyek paska bencana Rp10 miliar untuk di lelang

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie, hingga akan...

EdukasiNews

Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan kunci kemajuan...

News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

Exit mobile version