Home News AKP Dedy Miswar ditunjuk sebagai Kasat Reskrim Polres Pidie
News

AKP Dedy Miswar ditunjuk sebagai Kasat Reskrim Polres Pidie

Share
AKP Dedy Miswar ditunjuk sebagai Kasat Reskrim Polres Pidie
Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Dedy Miswar. Foto : Dok Pribadi
Share

POPULARITAS.COM  – AKP Dedy Miswar resmi ditunjuk sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pidie. Penunjukan perwira pertama tersebut, didasarkan pada Sura Telegram Kapolda Aceh Nomor : ST 286/V/KEP.3./2024.

AKP Dedy Miswar akan menggantian pendahulunya, Iptu Rangga Setiadi yang digeser sebagai penyelia operasional di Direskrimsus Polda Aceh dalam rangka mengikuti pendidikan di PTIK.

Sebelumnya Perwira pertama (Pama) itu menduduki jabatan Panit 1 Unit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Aceh sejak Februari 2023.

Dedy Miswar sendiri diketahui pernah memimpin Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya sejak Desember 2019.

Usai menjabat sebagai Kasatreskrim perdana Polres Pidie Jaya, Dedy kemudian digeser sebagai Panit Ditreskrimsus Polda pada 3 Februari 2023.

Kini, Dedy Miswar kembali dipercayakan sebagai Kasatreskrim pada wilayah hukum yang berbeda dengan yang pernah diembannya beberapa tahun silam.

Share
Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...