Home News Aksi Tolak Omnibus Law Kembali Berlanjut di Pidie
News

Aksi Tolak Omnibus Law Kembali Berlanjut di Pidie

Share
Share

POPULARITAS.COM – Gelombang unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja atau Omnisbus Law, kembali dilakukan mahasiswa di Kabupaten Pidie.

Jika sebelumnya pada Kamis 15 Oktober 2020, demo tolak pengesahan Undang-Udang Cipta Kerja juga sudah dilakulan oleh mahasiswa, yang mayoritas berasal dari organisasi ekternal kampus.

Unjuk rasa tolak Omnibus Law Senin 19 Oktober 2020, dilakukan oleh aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dua Perguruan tinggi di Kabupaten Pidie, dari Universitas Jabal Ghafur (Unigha) Sigli Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIkes) dan Al-Hilal Sigli.

Aksi aliansi BEM dari tiga Kampus di Kabupaten Pidie itu berjumlah ratusan massa dalam menyuarakan penolakan Omnibus Law, di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten(DPRK) Pidie.

Koordinator Aksi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pidie, Agsa Buana dalam unjuk rasa menyorot cuti kerja pada Omnibus Law.

“Kalau upah ditentukan berdasarkan jam kerja, kemudian jika ada buruh tidak bekerja karena melahirkan, ya tidak dibayar, ya karena upahnya ditentukan jam kerja. Itu harua kita tolak,” kata Agsa saat berorasi tolak Omnibus Law di DPRK Pidie.

Editor: dani
Reporter: Nurzahri

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

Exit mobile version