Home News Aksi Tolak UU Ciptaker, Massa Bakar Ban di DPRA
News

Aksi Tolak UU Ciptaker, Massa Bakar Ban di DPRA

Share
Aksi Tolak UU Ciptaker, Massa Bakar Ban di DPRA. (popularitas/dani)
Share

POPULARITAS.COM – Ribuan massa mahasiswa Aceh menggelar aksi unjuk rasa di halaman gedung DPRA, Kamis (8/11/2020), terkait UU Cipta Kerja atau omnibus law. Dalam aksi tersebut mereka juga membakar ban.

Pantauan popularitas.com, pembakaran ban itu terjadi sekitar pukul 13:40 WIB. Asap hitam terlihat jelas mengepul ke udara. Sementara para orator terus berorasi untuk menolak UU Ciptaker.

Korlap Aksi Rezka Kurniawan menyebutkan, UU Ciptaker hanya akan menyengsarakan pekerja. Untuk itu semua warga patut untuk menolaknya.

“UU ini bisa menyengsarakan rakyat untuk itu wajib kita tolak,” kata dia.

Ia juga menyesalkan sikap anggota DPR RI asal Aceh yang hanya diam dan tidak bersuara menolak UU tersebut. Menurutnya, anggota DPR saat ini hanya menghianati rakyat kecil.

“Semua anggota DPR RI tidak jelas, hanya mementingkan pribadi dan kelompoknya,” katanya.

Aksi damai tersebut berakhir pada pukul 15:00 WIB, saat itu massa membubarkan diri dengan tertib.

Reporter: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KesehatanNews

Kemenkes Ingatkan Bahaya Asap Karhutla, Anak-anak dan Ibu Hamil Rentan Terdampak

POPULARITAS.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat di wilayah terdampak kebakaran hutan...

NewsSepakbola

Persiraja Ditahan Imbang di Kandang

POPULARITAS.COM – Persiraja Banda Aceh harus puas berbagi poin setelah bermain imbang...

News

Sekjen PBB António Guterres Tiba di Indonesia untuk Bahas Isu Global

POPULARITAS.COM – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB), António Guterres, tiba di...

News

Soroti Polemik Jilbab di Azerbaijan, Pengamat Ungkap Potensi Ekonomi Busana Muslim

POPULARITAS.COM – Industri jilbab dan busana Muslim atau modest fashion dinilai memiliki...

Exit mobile version