POPULOARITAS.COM – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas kekerasan dan pelecehan seksual di perguruan tinggi. Kementeriannya kini memberikan perhatian serius terhadap maraknya kasus kekerasan seksual di kampus, baik negeri maupun swasta.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya sejumlah kasus terbaru yang melibatkan oknum mahasiswa hingga guru besar. Pemerintah bahkan menyatakan situasi ini sebagai “alarm” bagi seluruh civitas akademika.
“Kami di Kemendiktisaintek lebih memberi perhatian lagi terhadap kasus ini. Kami juga terus-menerus meminta para pimpinan perguruan tinggi, rektor beserta jajarannya untuk terbuka, cepat merespons, dan memberikan perlindungan yang menyeluruh terhadap korban,” kata Brian dalam sesi Beritasatu Sore, Sabtu (18/4/2026).
Brian menjelaskan, setiap laporan yang diterima langsung ditindaklanjuti dengan menghubungi pimpinan perguruan tinggi terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan penanganan kasus berjalan cepat dan transparan. Kementerian juga akan terus memantau perkembangan hingga kasus tuntas.
“Kami berharap dengan kecepatan respons keberpihakan pada korban dan seterusnya, seharusnya ini menjadi sebuah proses pembelajaran, sebuah proses sosialisasi juga bahwa pemerintah bersama perguruan tinggi sesungguhnya memiliki perhatian yang tinggi dan tidak ada toleransi sedikit pun untuk berbagai kekerasan maupun kekerasan seksual yang ada di kampus,” ungkapnya.
Mendiktisaintek menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi pelaku, siapa pun mereka. Baik dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan (tendik), maupun unsur civitas akademika lainnya, seluruhnya akan diproses secara hukum.
“Seluruhnya harus segera diproses dengan cepat, dengan objektif, dengan adil. Mengapa cepat? Karena kami ingin memberikan perlindungan dan keberpihakan kepada korban,” lanjut Brian.
Lebih lanjut, ia berharap berbagai kasus yang terjadi dapat menjadi bahan evaluasi bersama sekaligus peringatan bagi seluruh pihak. Brian juga mendorong korban maupun pihak yang mengetahui adanya indikasi kekerasan untuk tidak takut melapor.
“Jadi silakan untuk melaporkan kepada Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT), sehingga segera dapat ditindaklanjuti,” imbau Brian Yuliarto.
Pemerintah menegaskan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus akan terus diperkuat, termasuk melalui pengawasan, edukasi, dan penegakan aturan yang tegas.

Leave a comment