Home News Alasan Erick Thohir Copot Komisaris Pupuk Indonesia
News

Alasan Erick Thohir Copot Komisaris Pupuk Indonesia

Share
Kementrian BUMN pastikan bubarkan PT Kertas Kraft Aceh akhir 2021
Menteri BUMN Erick Thohir, FOTO : ANTARA/Aji Cakti
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara mengenai pencopotan Yanuar Rizky sebagai Komisaris Independen PT Pupuk Indonesia (Persero). Kementerian menyatakan, pencopotan ini sebagai bentuk penyegaran.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Yanuar akan ditempatkan sebagai komisaris di perusahaan lain.

“Ini kan Pak Yanuar juga akan habis masa tugasnya di Pupuk, tapi kita percayakan tempat lain, komisaris tempat lain, refreshing aja,” katanya di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2020.

Tak secara rinci, ia hanya menyebut Yanuar ditempatkan sebagai komisaris di anak usaha BUMN bidang energi

“Di energi ya, anak perusahaan BUMN energi,” imbuhnya.

Kembali, Arya mengatakan, alasan pencopotan ini sebagai bentuk penyegaran. Ia menuturkan, hal tersebut sesuatu yang normal.

Refreshing aja kan mau habis 5 tahun, dia tempat lain kita butuhkan, dikasih jabatan komisaris tempat lain. Bukan sesuatu, normal aja,” ujarnya.

Sumber: Detik

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

Exit mobile version