Home News Alasan Tak Dapat SMS Link Sertifikat Vaksin Usai Dosiss Kedua
NewsTeknologi

Alasan Tak Dapat SMS Link Sertifikat Vaksin Usai Dosiss Kedua

Share
Giat vaksinasi di indonesia. (Foto: Antara)
Share

POPULARITAS.COM – Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi menjelaskan alasan mengapa sebagian masyarakat mengalami kejadian tak mendapatkan pesan singkat berisi tautan (link) sertifikat vaksin Covid-19 usai disuntik dosis kedua.

Dedy mengatakan alasan pertama yaitu ada jeda penerbitan sertifikat karena antrian pengiriman input pada sistem satu data.

Lalu ada juga kemungkinan data nomor HP masyarakat kosong sehingga tak bisa dikirim SMS atau atau nomor HP yang ditulis saat pendaftaran tidak sesuai.

“Data nomor HP kosong atau tidak sesuai dengan yang digunakan saat mendaftar di Pedulilindungi.id,” ujar Dedy beberapa waktu lalu.

Dedy juga menanggapi pertanyaan mengapa sebagian masyarakat ada yang langsung menerima SMS berisi link sertifikat secara langsung, sedangkan lainnya tidak.

Menurut dia hal itu disebabkan nomor ponsel tidak sama atau terjadi kegagalan dalam pengiriman SMS.

Kata dia untuk lebih jelas perlu dilakukan investigasi detail, yakni memeriksa nomor HP yang dimaksud untuk disesuaikan dengan log pada sistem.

Dedy menambahkan, pada prinsipnya penerbitan sertifikat vaksin dilakukan secara otomatis oleh sistem. Semua dilakukan usai petugas fasilitas kesehatan melakukan input informasi pelaksanaan vaksin di sistem PeduliLindungi.id.

Menurut dia hal itu disebabkan nomor ponsel tidak sama atau terjadi kegagalan dalam pengiriman SMS.

Kata dia untuk lebih jelas perlu dilakukan investigasi detail, yakni memeriksa nomor HP yang dimaksud untuk disesuaikan dengan log pada sistem.

Dedy menambahkan, pada prinsipnya penerbitan sertifikat vaksin dilakukan secara otomatis oleh sistem. Semua dilakukan usai petugas fasilitas kesehatan melakukan input informasi pelaksanaan vaksin di sistem PeduliLindungi.id.

Masyarakat banyak membicarakan SMS link telat atau malah tidak sampai semasa PPKM Darurat sebab sertifikat vaksin Covid-19 ini dibutuhkan sebagai salah satu syarat melakukan perjalanan jauh. PPKM Darurat diberlakukan 3-20 Juli dan ada kemungkinan akan diperpanjang.

Meski belum menerima SMS link sertifikat, masyarakat dapat mengecek dan mengunduh berkas ini langsung melalui situs atau aplikasi Peduli Lindungi.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

InternasionalNews

Krisis Demografi Makin Nyata, Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk dalam 5 Tahun

POPULARITAS.COM – Jepang tengah menghadapi krisis demografi yang kian mengkhawatirkan. Dalam lima...

News

Dasco Mengaku Baru Dengar Kejagung Geledah Kantor BGN

POPULARITAS.COM – Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco...

Exit mobile version