Home News Alasan Wali Kota Banda Aceh dan Wakil Tak Bisa di Suntik Vaksin Covid
News

Alasan Wali Kota Banda Aceh dan Wakil Tak Bisa di Suntik Vaksin Covid

Share
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman saat memantau proses vaksinasi perdana di RS Meuraxa Banda Aceh, Jumat (15/1/2021) (ANTARA)
Share

POPULARITAS.COM – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Wakil Wali Kota Zainal Arifin tidak bisa disuntikkan vaksin sinovac COVID-19.

Kedua pimpinan daerah itu tidak bisa divaksinasi karena tidak memenuhi syarat usia dan kesehatan sesuai persyaratan penerima vaksin yang sudah ditentukan.

“Kami tidak memenuhi syarat sebagai penerima vaksin,” kata Aminullah Usman saat melaunching vaksinasi perdana di RS Meuraxa Banda Aceh, seperti dilansir laman Antara, Jumat (15/1/2021).

Kata Aminullah, dirinya sudah berumur 62 tahun, sedangkan ketentuan penerima vaksin mulai dari usia 18 hingga 59 tahun.

Sementara wakilnya Zainal Arifin juga tidak bisa divaksinasi lantaran pernah terkonfirmasi positif COVID-19 pada Agustus 2020 lalu, dan sempat dirawat di rumah sakit.

“Pak Zainal dulu pernah positif dan dirawat, karena itu kami tidak bisa disuntik vaksin itu,” ujar Aminullah.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

Exit mobile version