Home News Alasan Wali Kota Banda Aceh dan Wakil Tak Bisa di Suntik Vaksin Covid
News

Alasan Wali Kota Banda Aceh dan Wakil Tak Bisa di Suntik Vaksin Covid

Share
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman saat memantau proses vaksinasi perdana di RS Meuraxa Banda Aceh, Jumat (15/1/2021) (ANTARA)
Share

POPULARITAS.COM – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Wakil Wali Kota Zainal Arifin tidak bisa disuntikkan vaksin sinovac COVID-19.

Kedua pimpinan daerah itu tidak bisa divaksinasi karena tidak memenuhi syarat usia dan kesehatan sesuai persyaratan penerima vaksin yang sudah ditentukan.

“Kami tidak memenuhi syarat sebagai penerima vaksin,” kata Aminullah Usman saat melaunching vaksinasi perdana di RS Meuraxa Banda Aceh, seperti dilansir laman Antara, Jumat (15/1/2021).

Kata Aminullah, dirinya sudah berumur 62 tahun, sedangkan ketentuan penerima vaksin mulai dari usia 18 hingga 59 tahun.

Sementara wakilnya Zainal Arifin juga tidak bisa divaksinasi lantaran pernah terkonfirmasi positif COVID-19 pada Agustus 2020 lalu, dan sempat dirawat di rumah sakit.

“Pak Zainal dulu pernah positif dan dirawat, karena itu kami tidak bisa disuntik vaksin itu,” ujar Aminullah.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Indonesia dan Malaysia Kompak Batasi Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

POPULARITAS.COM – Indonesia dan Malaysia menunjukkan kesamaan sikap dalam memperkuat perlindungan anak...

InternasionalNews

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

POPULARITAS.COM – Rumor mengejutkan sempat menghebohkan dunia maya setelah beredar kabar mengenai...

EkonomiNews

70 Persen Masyarakat Masih Belum Konsisten Merawat Rupiah

POPULARITAS.COM – Bank Indonesia (BI) mencatat baru 30 persen masyarakat di Aceh...

News

Petani Hilang Terseret Arus Sungai, Tim SAR Telusuri Sungai di Aceh Jaya

POPULARITAS.COM – Tim SAR gabungan mencari seorang petani yang dilaporkan hilang setelah...

Exit mobile version