Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman saat memantau proses vaksinasi perdana di RS Meuraxa Banda Aceh, Jumat (15/1/2021) (ANTARA)
Home News Alasan Wali Kota Banda Aceh dan Wakil Tak Bisa di Suntik Vaksin Covid
News

Alasan Wali Kota Banda Aceh dan Wakil Tak Bisa di Suntik Vaksin Covid

Share
Share

POPULARITAS.COM – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Wakil Wali Kota Zainal Arifin tidak bisa disuntikkan vaksin sinovac COVID-19.

Kedua pimpinan daerah itu tidak bisa divaksinasi karena tidak memenuhi syarat usia dan kesehatan sesuai persyaratan penerima vaksin yang sudah ditentukan.

“Kami tidak memenuhi syarat sebagai penerima vaksin,” kata Aminullah Usman saat melaunching vaksinasi perdana di RS Meuraxa Banda Aceh, seperti dilansir laman Antara, Jumat (15/1/2021).

Kata Aminullah, dirinya sudah berumur 62 tahun, sedangkan ketentuan penerima vaksin mulai dari usia 18 hingga 59 tahun.

Sementara wakilnya Zainal Arifin juga tidak bisa divaksinasi lantaran pernah terkonfirmasi positif COVID-19 pada Agustus 2020 lalu, dan sempat dirawat di rumah sakit.

“Pak Zainal dulu pernah positif dan dirawat, karena itu kami tidak bisa disuntik vaksin itu,” ujar Aminullah.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemerintah Aceh targetkan pembentukan 6.500 koperasi merah putih

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat lintas Satuan...

News

Sikat motor Zulhelmi, warga Aceh Besar dibekuk polisi

POPULARITAS.COM – Tim Lebah Polsek Darussalam Aceh Besar, berhasil membekuk ZZ (20)....

News

Tokoh OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak Satgas TNI

POPULARITAS.COM – Bumi Walo Enumbi, salah satu pentolan OPM di Puncak Jaya,...

News

BFLF Aceh luncurkan buku berjudul ‘Ada Cinta di Rumah Singgah’

POPULARITAS.COM – Blood For Life Foundation (BFLF) resmi meluncurkan buku berjudul Ada Cinta...

Exit mobile version