Home News Anggaran Sewa Mobil Rp 200 Juta untuk Bupati Abdya Berpotensi Langgar Hukum Anggaran
News

Anggaran Sewa Mobil Rp 200 Juta untuk Bupati Abdya Berpotensi Langgar Hukum Anggaran

Share
Sekretaris Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA), Erisman. Poto : Rahmat } popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Penganggaran sewa mobil senilai Rp200 juta untuk operasional Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, di Jakarta pada APBK 2025 mendapat sorotan.

Sekretaris Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA), Erisman, menilai penganggaran tersebut berpotensi melanggar prinsip pengelolaan keuangan negara, karena biaya perjalanan dinas kepala daerah telah diakomodasi dalam Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

“Dalam SPPD seluruh kebutuhan perjalanan sudah dihitung. Ketika masih dianggarkan sewa mobil terpisah, maka patut diduga sebagai penganggaran ganda,” kata Erisman kepada Popularitas.com, Selasa (20/1/2026).

Menurutnya, praktik tersebut bertentangan dengan asas efisiensi, ekonomis, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Erisman juga membandingkan kondisi tahun 2024 dan 2025. Pada 2024, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya masih memiliki rumah singgah atau mess di Jakarta. Namun pada 2025, fasilitas tersebut tidak lagi tersedia.

“Kalau mess sudah tidak ada, lalu mobil itu digunakan untuk kepentingan apa dan ditempatkan di mana? Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.

Kepala Bagian Umum Setdakab, Azhar Abbas, enggan berkomentar terkait adanya anggaran penyewaan mobil tersebut.

“Terkait itu, konfirmasi Pak Asisten III saja, atau ke Pak Sekda saja ya,” ujarnya singkat.

Bahkan, saat ditanya terkait rincian durasi sewa, jenis kendaraan, serta mekanisme pengadaannya, tak merespon.

Sementara itu, Plt Sekda Abdya, Amrizal, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp belum mendapat respons.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version