Anggota DPR RI asal Aceh usul dibangun Lapas di Simeulue dengan standar super maximum security 
Anggota DPR RI, Jamaluddin Idham. FOTO : Dok Pribadi
Home Hukum Anggota DPR RI asal Aceh Jamal Idham siap perjuangkan aspirasi rakyat
Hukum

Anggota DPR RI asal Aceh Jamal Idham siap perjuangkan aspirasi rakyat

Share
Share

POPULARITAS.COM – Jamaluddin Idham resmi dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029 pada Selasa (1/10/2024) kemarin.  Ketua DPC PDI Perjuangan Nagan Raya ini berterimakasih kepada warga Aceh yang telah memercayai dirinya untuk menjadi wakil rakyat.

Tanpa dukungan masyarakat serta kerja keras tim dan relawan, kata dia, tentu ia tak bisa mewakili Aceh untuk duduk di Senayan.

“Terimakasih kepada masyarakat Aceh dan kawan-kawan tim serta seluruh relawan yang sukses mengantarkan saya menjadi anggota dewan di Senayan,” ujarnya kepada popularitas.com, Jumat (4/10/2024).

Jamal Idham menyampaikan bahwa dirinya sangat berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi dari masyarakat Aceh.

Bahkan, ia akan fokus mengawal program pemerintah dapat memberikan dapak bagi warga Aceh.

“Saya siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh, dan mengawal program pemerintah pusat agar program-program itu berdampak nyata bagi warga Aceh, sehingga Aceh lebih baik ke depannya,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...

Exit mobile version