POPULARITAS.COM – Kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda berinisial MR (19) di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, mulai terungkap. Polres Morowali telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, salah satunya oknum anggota Polda Sulawesi Tengah.
Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain menjelaskan, peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (7/8/2025). Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil Wuling hitam, sebuah selang sepanjang 1,9 meter, serta celana boxer hitam milik korban.
“Pemeriksaan sementara terhadap 18 saksi telah mengarah pada empat tersangka. Kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring dengan hasil penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Zulkarnain, Jumat (8/8/2025).
Tersangka yang ditangkap terdiri dari G, seorang oknum anggota Polda Sulawesi Tengah yang bertugas sebagai pengamanan khusus, serta tiga oknum petugas keamanan berinisial J, S, dan R.
Menurut keterangan sementara, korban MR diduga dipukuli bersama oleh para pelaku. Aksi pemukulan diduga karena korban dituduh mencuri.
Zulkarnain juga menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif. Ia pun meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.
“Kasus ini sudah kami tangani dan kami pastikan akan mengusut tuntas dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat,” tegasnya.
Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap semua fakta terkait kejadian ini, dengan kemungkinan tambahan tersangka berdasarkan perkembangan penyelidikan.

Leave a comment