Home Hukum Angka Penyalahgunaan Narkoba Meningkat di Pidie Jaya
HukumNews

Angka Penyalahgunaan Narkoba Meningkat di Pidie Jaya

Share
Kajari Pidie Jaya, Mukhzan bersama Wakil Bupati Pidie Jaya Said Mulyadi dan Polresta saat pemusnahan barang bukti kasus tindak pidana narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap di kantor Kejari setempat, Selasa 26 November 2019. | Foto: Nurzahri
Share

MEUREUDU (popularitas.com) – Angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pidie Jaya setiap tahun terus menunjukkan peningkat. Hal itu dibuktikan dengan jumlah penanganan kasus narkoba oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, yang dalam dua tahun terakhir semakin meningkat.

Data yang dihimpun popularitas.com, perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang ditangani Kejari Pidie Jaya pada tahun 2018 sebanyak 54 kasus. Sedangkan di tahun 2019 meningkat menjadi 63 perkara.

Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie Jaya, Mukhzan, mengatakan, dalam dua tahun terakhir jumlah kasus penyalahgunaan narkoba yang sudah ditangani dan telah berkekuatan hukum tetap sebanyak 117 kasus.

Kata dia, dari seluruh perkara pidana penyalahgunaan narkoba yang sudah ditangani dan telah berkekuatan hukum tetap itu merupakan kasus asal limpahan Kepolisian Polres Pidie. Sedangkan yang berasal dari Badan Narkota Nasional Kabupaten (BNNK) nihil.

“Kasus penyalahgunaan narkoba di Pidie Jaya untuk tahun 2019 meningkat 20 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” kata Kajari Pidie Jaya, Mukhzan saat pemusnahan barang bukti kasus tindak pidana narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap di kantor Kejari setempat, Selasa, 26 November 2019.

Barang bukti (BB) kasus narkoba dari 12 terpidana yang dimusnakan tersebut meliputi, narkoba jenis ganja sebanyak 270 gram, kemudian sabu-sabu 29.75 gram, serta 13 unit ponsel seluler milik terpidana sebagai alat transaksi juga ikut dibakar.

“BB perkara narkoba yang dimusnahkan hari ini merupakan barang bukti saat proses persidangan, sedangkan sisanya sudah duluan di musnahkan di Mapolres Pidie beberapa waktu yang lalu,” jelasnya.

Dengan semakin meningkatnya angka pemakai serta pengedar barang haram itu di wilayah Pidie Jaya, dia berharap partisipasi masyarakat dalam tujuan sama-sama memberantas narkoba.

Amatan popularitas.com, proses pemusnahan barang bukti perkara pidana penyelahgunaan narkoba yang berkekuatan hukum tetap itu dilakukan lansung oleh Kajari Pidie Jaya, Mukhzan. Ikut mendampingi Wakil Bupati, Said Mulyadi, dan Wakil DPRK setempat, Hasan Basri, serta unsur Sat Resnarkoba Polres Pidie, dengan cara dibakar.* (C-005)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version