EkonomiNews

APBA 2018, Stop atau Lanjut Terserah Gubernur Aceh

POPULARITAS.COM - Anggota badan anggaran (Banggar) DPR Aceh, Asrijal H Asnawi, mengatakan, dirinya sebagai pimpinan di Fraksi PAN, masih menunggu sikap dan komitmen Gubernur Aceh sebagai pimpinan eksekutif terhadap pembahasan APBA 2018.

POPULARITAS.COM – Anggota badan anggaran (Banggar) DPR Aceh, Asrijal H Asnawi, mengatakan, dirinya sebagai pimpinan di Fraksi PAN, masih menunggu sikap dan komitmen Gubernur Aceh sebagai pimpinan eksekutif terhadap pembahasan APBA 2018.

“Kita menunggu, ini APBA 2018 mau kembali kita bahas atau stop,” katanya kepada media ini, Minggu (4/2), di Banda Aceh.

Jadi begini, katanya, pada 30 Januari 2017, tim TAPA yang dipimpin oleh Sekda Aceh, menemui pihak DPR Aceh, dan dalam rapat dan pertemuan itu, kami mempertanyakan sikap eksekutif, apakah APBA 2018 ingin disahkan dengan Qanun atau Pergub, nah, sambungnya, saat itu mereka menjawab, jika ingin Pergub untuk apa kami kemari, ungkapnya.

“Atas dasar itulah kemudian pihak legislatif dan eksekutif menyepakati jadwal pembahasan, yang direncanakan APBA 2018 akan disahkan pada 7 Februari 2018,” katanya.

Namun, saat hendak akan dibahas pada 31 Januari 2018, tiba tiba saja pihak eksekutif membatalkan dan tidak menghadiri undangan pembahasan dan jadwal yang telah disepakati, nah ini sebenarnya yang mengesankan seolah olah DPR Aceh yang tidak mau membahas APBA 2018.

Saat disinggung mengenai isu prinsip berupa dana aspirasi senilai Rp20 miliar untuk masing-masing anggota DPR Aceh, yang menjadi pokok tarik menarik kepentingan antara eksekutif dan legislatif, politisi PAN ini menegaskan bahwa, DPR Aceh tidak pernah sama sekali mematok atau meminta dana aspirasi senilai Rp20 miliar, namun angka senilai itu adalah gubernur sendiri yang menjanjikan, dan dari nilai itu kemudian pihak eksekutif membuat skema dan aturan dimana komposisinya Rp15 miliar untuk program pembangunan yang mendukung kebijakan Pemerintah Aceh, dan Rp5 miliar digunakan untuk pembangunan masyarakat di masing masing daerah asal pemilihan anggota dewan. “Ini soal aspirasi yah, penjelasannya seperti itu, agar tidak ada kontrovesi, seolah olah ini kepentingan DPR Aceh,” ujarnya.

Nah kemudian, tambah Asrijal, masalah utamanya adalah, pihak eksekutif hanya mengingingkan DPR Aceh membahas APBA 2018 yang senilai Rp1,7 triliun saja, yakni milik DPR Aceh. “Lha, ini yang kita tidak ingin, sebab APBA 2018 itu nilai Rp14,7 triliun, mengapa kita hanya diminta membahas pada angka Rp1,7 triliun saja,” ungkapnya.

Oleh karena itu, mandegnya pembahasan APBA 2018, pihaknya masih menunggu itikad baik Pemerintah Aceh, dan jikapun itu kemudian pengesahan anggaran dilakukan dengan menggunakan Pergub sebagai landasan hukum, menurut Asrijal pihaknya tidak mempersoalkannya. “Kalau mau Pergub yah silahkan saja, mungkin itu yang terbaik bagi rakyat saat ini, selama APBA 2018 dapat segera digunakan untuk kepentingan rakyat,” katanya. (sky)

Shares: