Home Hukum Arab Saudi penggal dua warga Bahrain terkait terorisme
HukumNews

Arab Saudi penggal dua warga Bahrain terkait terorisme

Share
Arab Saudi penggal dua warga Bahrain terkait terorisme
Bendera Arab Saudi berkibar di depan Konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki. (AFP)
Share

POPULARITAS.COM – Otoritas Arab Saudi, Senin (29/5/2023), lakukan eksekusi dengan cara memenggal kepala dua warga negara Bahrain. Kedua didakwa melakukan perencanaan aksi terorisme.

Kementrian Dalam Negerai Arab Saudi lewat keterangannya, Selasa (30/5/2023) yang dilansir dari laman Antara menyebutkan, keduanya telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena bergabung dalam sel teroris dan merencanakan aksi yang menargetkan keamanan negara tersebut serta Bahrain.

Menurut kementerian, sel tersebut dipimpin oleh pria yang menjadi buronan otoritas Bahrain.

Kemendagri juga mengatakan bahwa sel tersebut menerima pelatihan di kamp-kamp yang bersekongkol dengan organisasi teroris untuk 

“mengacaukan keamanan Arab Saudi dan Bahrain… dan untuk berkomunikasi dengan para teroris di Arab Saudi guna menjalankan aksi teroris.”

Belum ada pernyataan dari otoritas Bahrain perihal laporan tersebut.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version