Home News ASDP Kurangi Pelayaran Kapal Lambat Rute Banda Aceh-Sabang
News

ASDP Kurangi Pelayaran Kapal Lambat Rute Banda Aceh-Sabang

Share
Akuisisi Jembatan Nusantara telah disetujui Menteri BUMN
Dokumentasi - Kapal KMP BRR lepas berlayar dari Pelabuhan Ulee-lheue Banda Aceh tujuan Pelabuhan Balohan, Sabang, Minggu (2/6). (ANTARA / Irwansyah Putra)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) Cabang Aceh mengurangi pelayaran kapal lambat jalur transportasi Banda Aceh-Sabang pergi pulang cuma dilayani oleh Kapal Motor Penumpang (KMP) BRR.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Ulee Lheue, Muhammad Isa di Banda Aceh mengatakan, lazimnya pelayaran penyebrangan jalur transportasi itu dilayani oleh dua kapal lambat.

“KMP Tanjung Burang, masuk perawatan (docking) untuk perbaikan. Tetapi, bukan naik docking,” katanya, Rabu, 22 Juli 2020.

Ia menerangkan, terdapat bagian mesin di KMP Tanjung Burang mengalami kendala, sehingga tim teknisi langsung melakukan perbaikan di pelabuhan setempat.

Pihaknya menyakini perawatan terhadap bagian mesin demi keselamatan pelayaran tersebut bakal membutuhkan waktu pekerjaan paling lambat selama dua hari.

“Tapi besok rencananya sudah beroperasi lagi, karena masuknya sejak Selasa (21/7) pagi. Jadi (KMP) BRR yang berangkat sekarang, ya. Dari sini (Banda Aceh), pagi dan jam 11.00 (WIB) berangkat dari sana (Sabang). Nanti balik lagi, hingga pukul 16.00 WIB dari sana,” ucap dia.

Meski cuma dilayani oleh satu unit kapal lambat, lanjut Isa, tetapi jumlah penumpang masih mengalami penurunan signifikan, walau telah melakukan pembatasan dan menerapkan new normal atau tatanan normal baru.

Seperti diketahui, pelayaran penyebrangan Pelabuhan Ulee Lheue-Pelabuhan Balohan kini dilayani juga dua unit kapal cepat waktu tempuh sekitar 45 menit, yakni pukul 10.00 WIB dan jam 16.00 WIB dengan tetap menerapkan tatanan normal baru.

Penerapan tatanan normal baru dilakukan di pelabuhan tersebut sesuai dengan surat edaran Gubernur Aceh Nomor: 440/7810 tentang Penerapan Masyarakat Produktif dan Aman dari COVID-19 dengan kriteria zona hijau dan zona merah tertanggal 2 Juni 2020.

“Jumlah penumpang di kapal yang berangkat, kita kurangi setengah. Kalau muatannya 300 orang, maka kita kurangi setengah menjadi 150 orang,” tutur Isa.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Capt Wisnu Handoko bulan lalu mengatakan, dewasa ini semua moda angkutan telah melakukan pembatasan perjalanan termasuk transportasi laut dan angkutan logistiknya.

“Namun, setelah tanggal 8 Juni mendatang akan memasuki era baru yang disebut new normal. Di mana masyarakat mulai menjalankan aktivitas secara normal, namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran COVID-19. Hal yang sama juga dilakukan pada layanan tol laut,” katanya. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

Exit mobile version