ASN di Aceh akan dapat bantuan hukum jika bermasalah
Makmur Ibrahim, anggota bidang perlindungan hukum pengurus Korpri Aceh
Home News ASN di Aceh akan dapat bantuan hukum jika bermasalah
News

ASN di Aceh akan dapat bantuan hukum jika bermasalah

Share
Share

POPULARITAS.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Aceh, nantinya akan mendapatkan fasilitas konsultasi dan bantuan hukum, jika dalam melaksanakan tugas-tugasnya terjerat persoalan.

Karena itu, Pemerintah Aceh, telah membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korps Pegawai Republik Indonesia. Hal itu disampaikan oleh anggota bidang perlindungan hukum pengurus Korpri Aceh, Makmur Ibrahim, dalam keterangan tertulisnya kepada media ini, Minggu (15/8/2021).

baca juga : Masyarakat Aceh Bisa Adukan Tindak Pidana Korupsi ASN lewat Aplikasi WBS

Makmur Ibrahim, menerangkan, pembentukan LKBH Korpri sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pengesahan Anggaran Dasar KORPRI bahwa untuk memberikan perlindungan, pendampingan dan bantuan hukum kepada ASN.

“Jadi maksud dari pembentukan LKBH Korpri ini, untuk memberikan bantuan hukum bagi ASN, bagi yang alami persoalan, baik di pengadilan maupun di luar pengadilan,” terangnya.

Selama ini, kata Makmur, para Pegawai Negeri Sipil yang terkena kasus hukum yang berkaitan dengan tugas mereka tidak pernah mendapatkan perlindungan sebagaimana mestinya.

Padahal, lanjutnya lagi,  dalam Undang–Undang Dasar Tahun 1945, negara mengakui dan menjamin dan melindungi serta menjamin kepada setiap warganegara untuk mendapatkan perlakuan yang sama di dalam hukum. 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Related Articles
Polresta Banda Aceh tangkap mobil Brio angkut 134 slop rokok ilegal
News

Polresta Banda Aceh tangkap mobil Brio angkut 134 slop rokok ilegal

POPULARITAS.COM – Polsek Syiah Kuala Polresta Banda Aceh, berhasil tangkap satu unit...

ecd-indonesia.com situs palsu, bukan milik Bea dan Cukai
News

ecd-indonesia.com situs palsu, ini penjelasan Kanwil Bea Cukai Aceh

POPULARITAS.COM – Seluruh masyarakat, khususnya para pelancong dari luar negeri yang akan...

BMKG ingatkan Aceh status waspada hujan lebat
News

BMKG ingatkan Aceh status waspada hujan lebat

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Minggu (11/5/2025) ingatkan Aceh...

Basarnas Banda Aceh evakuasi warga Jerman dan Rusia dari Kapal Pesiar Men Schiff 6
News

Basarnas Banda Aceh evakuasi warga Jerman dan Rusia dari Kapal Pesiar Mein Schiff 6

POPULARITAS.COM – Tim SAR gabungan mengevakuasi dua penumpang kapal pesiar yang sakit...