Home News ASN di Bireuen Diwajibkan Pakai Sarung dan Peci
News

ASN di Bireuen Diwajibkan Pakai Sarung dan Peci

Share
Ilustrasi. (wartabone)
Share

POPULARITAS.COM – Setelah ditetapkan sebagai Kota Santri, Bupati Bireuen Muzakkar A Gani langsung membuat surat edaran terkait pakaian para ASN, Tenaga Kontrak dan Honorer yang mewajibkan untuk menggunakan peci dan sarung ke kantor pada hari Jumat.

Surat edaran yang bernomor 451/975/2020 itu dikeluarkan Muzakkar pada 27 Oktober 2020 lalu. Surat itu menindaklanjuti Kabupaten Bireuen sebagai kota Santri yang dideklarasikan pada 22 Oktober lalu oleh Plt Gubernur Aceh.

Muzakkar A Gani dalam surat edaran itu meminta para ASN di masing-masing SKPK untuk melakukan pengajian setiap hari Jumat dengan mengundang Guru Pengajian dari dayah.

Poin selanjutnya melaksanakan bimbingan teknis Aqidah Ahlusunnah Wal Jamaah di dayah yang telah mendapatkan rekomendasi dari pemerintah setempat.

Kemudian bagi PNS, Tenaga Honorer dan tenaga bakti wajib menggunakan baju koko, peci dan kain sarung. Sementara bagi wanita baju kurung dan memakai sarung.

“Laki-laki baju koko warna putih, peci hitam dan memakai kain sarung. Bagi wanita baju kurung warna putih, jilbab putih dan memakai kain sarung,” tulis surat edaran tersebut.

Pelaksanaan aturan itu juga harus dilaporkan setiap sebulan sekali ke Dinas Pendidikan Dayah. Surat Edaran itu berlaku mulai 1 November.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Sekapur Sirih dr Zaini Abdullah

POPULARITAS.COM – Kecintaannya kepada tanah kelahirannya, membuat pria bersura bariton ini, tak...

News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Exit mobile version