Home News Aturan pengeras suara di Masjid tidak berlaku di Aceh
NewsSyariat Islam

Aturan pengeras suara di Masjid tidak berlaku di Aceh

Share
Aturan pengeras suara di Masjid tidak berlaku di Aceh
Tgk Ilyas Abdullah, Wakil Ketua MPU Pidie
Share

POPULARITAS.COM – Ulama Aceh meminta masyarakat di provinsi ujung barat Sumatara tersebut, untuk tidak melaksanakan aturan pengaras suara di masjid berdasarkan Surat Edara (SE) Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas. Sebab Menurutnya, daerah ini memiliki UU Nomor 11 tentang Pemerintahan Aceh terkait dengan kekhususan menjalankan syariat Islam.

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Pidie, Tgk Ilyas Abdullah, dalam keterangannya kepada popularitas.com, Jumat (25/2/2022).

“Saya kira, SE Menteri Agama RI itu, tak usah dihiraukan, sebab tidak berlaku di Aceh yang punya UU khusus,” katanya.

Dijelaskannya, kewenangan yang dimiliki Aceh dalam menjalankan Syariat Islam, diatur dengan jelas dalam UU Nomor 11 tahun 2006, karenanya SE itu sama sekali tidak berlaku di sini. “Kedudukan UU itu jauh lebih tinggi dari hanya sebuah surat edaran,” terangnya.

Dengan adanya UU tersebut, maka Aceh dapat menjalankan pelaksanaan Syariat Islam secara mandiri, tanpa harus merisaukan aturan yang hanya bersifat edaran.

Pasalnya, tambah Wakil MPU Pidie itu, secara hierarki perundang-undangan, kedudukan Undang-Undang jauh lebih tinggi ketimbang surat edaran.

“Jadi tidak mungkin, Undang-Undang itu dapat dibatalkan hanya dengan secarik kertas edaran. Maka masyarakat kita Aceh, ngak usah hiraukan itu, jangan takut untuk melaksanakan syariat Islam,” katanya.

Diapun mengutip sebuah azas penafsiran hukum berupa Lex specialis derogat legi generali, dalam arti hukum yang bersifat khusus dapat mengesampingkan hukum yang bersifat umum. “Apalagi ini hanya sebatas edaran. cuma tidak tau itu Menteri Agama, perlu Sekolah lagi,” ungkapnya.

 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Komunitas pegiat sejarah dan budaya berduka, Piet Rusdi Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh meninggal dunia

POPULARITAS.COM – Komunitas pegiat sejarah dan budaya Aceh, Piet Rusdi meninggal dunia....

InternasionalNews

Pasar Saham Israel Bisa Merosot Tajam jika Netanyahu Terpilih Lagi

POPOULARITAS.COM – Pasar saham Israel berpotensi menghadapi tekanan jika Perdana Menteri Benjamin...

News

Sirkulasi Siklonik Terdeteksi di Utara Aceh, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi potensi pembentukan sirkulasi...

News

Polres Pidie Jaya gagalkan pengangkutan ilegal 290 liter solar subsidi

POPULARITAS.COM – Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya, menggagalkan pengangkutan ilegal...

Exit mobile version