POPULARITAS.COM – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka ruang partisipasi luas bagi masyarakat untuk memutakhirkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring.
Publik kini diajak memperkaya kosakata nasional dengan mengusulkan entri baru, perbaikan makna, hingga penghapusan kata yang dinilai sudah tidak relevan.
Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Dora Amalia, menjelaskan bahwa pembaruan KBBI dilakukan secara berkelanjutan melalui mekanisme rapat redaksi rutin yang membahas masukan dari masyarakat.
Masyarakat yang ingin berpartisipasi diwajibkan mengikuti prosedur administratif digital guna memastikan identitas pengusul dapat dipertanggungjawabkan. Berikut langkah-langkahnya:
- Registrasi Akun:Pengusul wajib membuat akun di situs resmi atau aplikasi KBBI Daring.
- Input Data:Menggunakan fitur “Usulkan Entri Baru” yang tersedia di dasbor pengguna.
- Proses Sidang:Setiap usulan akan dibahas secara kolektif oleh tim redaksi untuk dinilai ketepatan makna dan urgensinya.
“KBBI daring memungkinkan publik mengusulkan entri baru hingga perbaikan makna. Semua usulan kami bahas secara cermat dan bertanggung jawab dalam rapat redaksi,” ujar Dora Amalia kepada wartawan, Sabtu (24/1/2026).
Hingga Januari 2026, Badan Bahasa mencatat antusiasme luar biasa dengan total 256.692 usulan kata dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, tim redaksi telah menyunting dan meresmikan sekitar 124.479 usulan ke dalam entri KBBI.
KBBI sendiri telah melewati perjalanan panjang sejak fondasi awalnya pada 1974. Hingga kini, KBBI tersedia dalam berbagai versi, mulai dari cetak, daring (online), luring (offline), hingga aplikasi Android dan iOS. Pembaruan terakhir pada Januari 2026 memastikan pengguna gawai dapat mengakses data bahasa Indonesia paling mutakhir secara inklusif.
Dalam penyusunannya, KBBI menerapkan prinsip deskriptif, yakni merekam bahasa sebagaimana digunakan oleh penuturnya di dunia nyata, bukan sekadar bahasa yang dianggap “seharusnya”.
Hal ini terlihat dari masuknya berbagai ragam entri, seperti:
- Kata Baku & Tidak Baku: Contohnya, kata analisa dicatat sebagai bentuk tidak baku dengan rujukan ke analisis.
- Bahasa Gaul (Slang): Istilah populer seperti pansos kini resmi tercatat sebagai ragam cakapan.
- Naskah Riil Indonesia (NRI): Menggunakan 53.757 data teks nyata sebagai dasar penetapan entri.
Dora menegaskan bahwa meski sebuah kata masuk dalam KBBI, pengguna harus bijak dalam penempatannya. “KBBI mencerminkan keluasan bahasa Indonesia yang dinamis. Namun, tidak semua kata di dalamnya otomatis layak digunakan dalam situasi resmi atau formal,” pungkasnya.

Leave a comment