Home Internasional Ini Kata Kemlu soal Status Kewarganegaraan Kezia Syifa yang Jadi Tentara Amerika
InternasionalNews

Ini Kata Kemlu soal Status Kewarganegaraan Kezia Syifa yang Jadi Tentara Amerika

Share
Seorang perempuan bernama Kezia Syifa, warga negara Indonesia (WNI) yang berkarier sebagai tentara Amerika Serikat (AS), Poto : HO
Share

POPULARITAS.COM – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Vahd Nabyl Achmad Mulachela angkat bicara mengenai status kewarganegaraan Kezia Syifa.

Kezia sendiri merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang sedang ramai disorot karena menjadi tentara Amerika Serikat (AS). Menurut Vahd, Kemlu menyerahkan status kewarganegaraan Kezia kepada Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.

“Terkait status kewarganegaraan, kita sama-sama merujuk pada yang telah disampaikan Menteri Hukum, karena isu ini merupakan ranah utama di Kementerian Hukum,” ujar Vahd kepada Kompas.com, Minggu (25/1/2026).

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas sebelumnya telah merespons Kezia Syita bergabung yang sebagai anggota Army National Guard Amerika Serikat (AS).

Sebab, kata dia, pada prinsipnya, WNI tidak boleh menjadi tentara asing kecuali mendapatkan izin dari Presiden.

“Itu harus diverifikasi terlebih dahulu, kebenarannya. Prinsipnya setiap WNI tidak boleh bergabung dengan kesatuan tentara asing kecuali atas izin presiden,” kata Supratman, Kamis (22/1/2026) lalu.

Supratman mengatakan, setiap WNI otomatis kehilangan status kewarganegaraannya jika bergabung dengan tentara asing tanpa izin Presiden. “Kalau bergabung tidak dengan izin Presiden maka kewarganegaraan WNI yang bersangkutan otomatis hilang,” ujar Supratman.

Karenanya, Supratman mengatakan bahwa keterlibatan Kezia Syita dalam tentara AS harus diverifikasi terlebih dahulu. Dia mengatakan, jika terbukti ikut menjadi tentara asing, Kementerian Imigrasi akan melakukan pencabutan paspor.

“Makanya harus dipastikan betul soal kepastian keterlibatannya. Setelah didapatkan bukti-bukti bahwa benar WNI tersebut terlibat, maka bisa ditindaklanjuti oleh Kementerian Imigrasi untuk pencabutan dokumen perjalanan termasuk paspor yang bersangkutan,” ucap Supratman.

Sebelumnya marak beredar di  media sosila, sebuah video yang memperlihatkan momen haru seorang ibu melepas anak perempuannya yang hendak berangkat tugas menjadi perbincangan publik.

Perempuan muda itu tampak mengenakan seragam militer Amerika Serikat (AS) dan berhijab, sembari berpamitan dengan keluarga.

Video tersebut dengan cepat viral dan memicu rasa penasaran publik, terutama setelah diketahui bahwa sosok tersebut adalah warga negara Indonesia (WNI). Adapun perempuan dalam video itu adalah Kezia Syifa, WNI asal Tangerang, Banten, yang kini bergabung sebagai anggota Garda Nasional atau Army National Guard Amerika Serikat.

Ibunda Syifa, Safitri, mengungkapkan, keputusan sang putri untuk bergabung dengan Army National Guard tidak diambil secara tiba-tiba. Prosesnya melalui diskusi panjang bersama keluarga, dengan mempertimbangkan aspek pendidikan, masa depan, serta kesiapan mental.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version