Home Ekonomi Badan Pengelola Migas Aceh siapkan aturan carbon capture storage
Ekonomi

Badan Pengelola Migas Aceh siapkan aturan carbon capture storage

Share
Nizar Saputra dilantik jadi ganti Najib sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh
Kantor Badan Pengalola Migas Aceh. FOTO : bpma.go.id
Share

POPULARITAS.COM – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) tengah menyusun regulasi terkait penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture and storage (CCS). Ini menjadi salah satu fokus target utama pada 2025.

“Tim percepatan yang dibentuk BPMA akan menjadi jembatan dalam persiapan implementasi mendukung regulasi mengenai penyelenggaraan penyimpanan karbon,” kata Kepala BPMA, Nasri dalam keteranganya, Selasa (28/1/2025) di Banda Aceh

Nasri mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan pembentukan tim percepatan guna mendukung agenda Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait regulasi penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS).

Nasri berharap langkah ini bisa untuk mengoptimalisasi potensi penyelenggaraan penyimpanan karbon di wilayah Aceh. Mengingat lapangan lapangan di Aceh memiliki potensi besar dalam penyimpangan karbon.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Deputi Perencanaan BPMA, Muhammad Mulyawan menghadiri undangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas untuk melakukan pembahasan Internalisasi di lingkungan Kementerian ESDM, terkait Permen ESDM nomor 16 tahun 2024 tentang Wilayah Izin Penyimpanan Karbon.

Hal tersebut merupakan bentuk tindak lanjut setelah diundangkannya Permen ESDM nomor 16 tahun 2024, tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penyimpanan Karbon pada Wilayah Izin Penyimpanan Karbon dalam rangka Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon.

Selain itu, dalam Permen ESDM nomor 9 tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ESDM telah terdapat fungsi terkait Wilayah Izin Penyimpanan Karbon (WIPK) pada Ditjen Migas.

“BPMA siap mendukung dan berkolaborasi dengan semua pihak di lingkungan Kementerian ESDM dalam penyusunan regulasi terkait kegiatan Penyelenggaraan Penyimpanan Karbon. Selain itu, diharapkan setiap regulasi dapat mendukung iklim investasi di Wilayah Aceh,” ujarnya.

Share
Tulisan Terkait
EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

EkonomiNews

Sssttt…! Sekarang Ada Mi dari Umbi, Begini Tekstur & Rasa Dibanding Tepung Terigu

POPULARITAS.COM – Mi merupakan bahan makanan yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan...

EkonomiNews

Berikut Daftar Harga BBM di Seluruh SPBU, Berlaku 1 Juni 2026

POPULARITAS.COM – Perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali terjadi pada awal...

EkonomiNews

BSI Region Aceh Distribusikan 282 Hewan Kurban di Wilayah Aceh

POPULARITAS.COM — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Region Aceh mendistribusikan 282...

Exit mobile version