Bahas nasib tenaga non ASN di Pemerintah Aceh, Komisi II DPRA akan panggil Kepala BKA
Wakil Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Rusyidi Mukhtar Jailani saat menerima ratusan tenaga non ASN. FOTO : popularitas.com/Fauzan
Home News Bahas nasib tenaga non ASN di Pemerintah Aceh, Komisi II DPRA akan panggil Kepala BKA
News

Bahas nasib tenaga non ASN di Pemerintah Aceh, Komisi II DPRA akan panggil Kepala BKA

Share
Share

POPULARITAS.COM – Wakil Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Rusyidi Mukhtar Jailani mengatakan pihaknya bakal mengundang Badan Kepegawaian Aceh pekan depan untuk membahas nasib tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

“Kami bersikap insya dalam minggu depan mengundang kembali dari BKA duduk bersama pimpinan dan komisi I DPR Aceh, untuk melihat kembali database bagi non ASB yang belum diangkat PPPK penuh,” kata Rusyidi Mukhtar Jailani saat menerima ratusan tenaga non ASN di gedung DPR Aceh, Selasa, 14 Januari 2025.

Sebelumnya diberitakan, Ratusan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai instansi dalam lingkungan Pemerintah Aceh menggelar aksi demo di kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh. Mereka menuntut agar Pemerintah Aceh mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

Tuntutan kita hanya menuntut Pemerintah Aceh memprioritaskan Non ASN yang terdata database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diangkat PPPK penuh waktu,” kata Koordinator Aksi Mursal Mardiani dalam orasinya, Selasa (14/1/2025) di Banda Aceh.

Dalam orasinya, menurut Mursal bahkan ada tenaga non ASN yang telah mengabdi selama puluhan tahun, namun tidak mendapat kesempatan melalui formasi yang sesuai.

Mursal menyebutkan formasi yang dibuka sering kali tidak sesuai dengan kebutuhan instansi tempat mereka bekerja.

Mursal menyebutkan formasi yang dibuka sering kali tidak sesuai dengan kebutuhan instansi tempat mereka bekerja.

“Karena kawan-kawan kita sudah mengabdi puluhan tahun tidak mendapatkan formasi kita di sini tidak ada formasi, malah formasinya dibukanya di luar tidak dibuka di instansi masing-masing,” ujarnya.

Mursal menyebutkan, dari total kuota sekitar 9.000 orang hanya sekitar 2.900 tenaga non asn yang berhasil lolos. Oleh karena itu, menurut dia tes yang dilakukan BKN hanya formalitas. “Setelah pengumuman, banyak dari kami yang dinyatakan tidak lolos. Namun, setelah ada protes, tiba-tiba hasilnya berubah,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

Exit mobile version