Bambang lantik Rudi Irmawan sebagai Wakajati Aceh
Kajati Aceh, Bambang Bachtiar saat melantik para pejabat di lingkungan lembaga itu, Selasa (28/3/2023). Foto: Penkum Kejati Aceh
Home News Bambang lantik Rudi Irmawan sebagai Wakajati Aceh
News

Bambang lantik Rudi Irmawan sebagai Wakajati Aceh

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar melantik Rudi Irmawan sebagai wakil kepala lembaga tersebut. Rudi sebelumnya bertugas sebagai koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pelantikan ini berlangsung di Aula Kejati Aceh, Selasa (28/3/2023). Dalam kesempatan itu, Bambang juga melantik Adi Tyogunawan sebagai Asisten Bidang Pengawasan Kejati Aceh.

Selain itu, Bambang juga melantik Syaifudin sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kasubdit Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Pelanggaran HAM Berat pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat Jampidsus Kejagung.

Dalam kesempatan itu, Kajati Aceh, Bambang Bachtiar menyampaikan bahwa prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah merupakan kegiatan yang bersifat rutinitas, tetapi lebih merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman.

Untuk mewujudkan membangun Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan, kepada para pejabat yang baru saja dilantik, Bambang berpesan agar mampu mengawasi dan mengendalikan, penanganan dan penyelesaian serta penuntasan semua masalah dan persoalan di unit kerja masing-masing dengan sungguh-sungguh.

“Selalu memegang teguh nilai-nilai kejujuran, kebaikan, dan realitas kebenaran, mengedepankan sifat dan sikap yang mencerminkan integritas, kapasitas dan profesionalitas segenap jajarannya,” katanya.

Ia juga meminta para pejabat yang dilantik dapat mencurahkan kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkrit bagi kemajuan kejaksaan dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermartabat.

“Yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya serta selalu menjaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Share
Tulisan Terkait
News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

Exit mobile version