Home News Banda Aceh Raih Penghargaan Kota Pedudi HAM
News

Banda Aceh Raih Penghargaan Kota Pedudi HAM

Share
(IST)
Share

BANDUNG (popularitas.com) – Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi di level nasional, kali ini, bertepatan dengan peringatan Hari HAM Sedunia yang ke-71, Banda Aceh menyabet penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM).

Penghargaan diterima langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman pada acara peringatan hari HAM sedunia ke-71, Selasa, 10 Desember 2019 di Gedung Merdeka, Bandung.

Kata Wali Kota, dengan penghargaan ini semakin meningkatkan motivasi dirinya dan jajaran Pemko Banda Aceh, terkait pemenuhan hak-hak dasar masyarakat kota serta upaya-upaya perlindungan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia.

Dengan prestasi ini, lanjut Aminullah juga menjadi bukti bahwa Banda Aceh adalah sebuah kota yang masyarakatnya sangat toleran. Banda Aceh tidak pernah terjadi konflik berlatar belakang agama dan etnis. Meski Islam sebagai agama mayoritas penduduknya, tapi pemeluk agama lain yang minoritas sangat nyaman melakukan aktifitas mereka di ibukota Provinsi Aceh ini.

Dengan kondisi ini, Banda Aceh mendapatkan penghargaan sebagai kota terbaik penanganan konflik sosial beberapa waktu yang lalu yang diserahkan Wiranto beberapa waktu lalu. Kata Aminullah, prestasi ini juga menunjukkan tingkat pemahaman HAM masyarakat Kota Banda Aceh.

“Meningkatkan layanan publik, memberi jaminan hak kesehatan, pemenuhan hak pendidikan hingga perumahan layak huni juga menjadi tugas yang akan terus dijalankan Pemko Banda Aceh,” kata Wali Kota sesuai dengan tema peringatan hari HAM tahun ini, yakni pelayanan publik yang berkeadilan.

Dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, hanya 272 daerah yang mendapatkan penghargaan ini. Usai menyerahkan penghargaan, Mahfud MD mengatakan sejak era reformasi sudah banyak kemajuan pembangunan perlindungan HAM di Indonesia.

Hak-hak politik seperti penguatan demokrasi, kebebasan pers, kemandirian partai politik, menguatnya DPR dan meluasnya kekuatan civil society bisa ditunjukkan sebagai bukti.

“Sebelum reformasi pengekangan terhadap HAM sangat hegemonik, tapi sekarang sudah bebas,” kata Mahfud MD. (DRA/ril)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...

Exit mobile version