Home News Banda Aceh Raih Penghargaan Kota Pedudi HAM
News

Banda Aceh Raih Penghargaan Kota Pedudi HAM

Share
(IST)
Share

BANDUNG (popularitas.com) – Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi di level nasional, kali ini, bertepatan dengan peringatan Hari HAM Sedunia yang ke-71, Banda Aceh menyabet penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM).

Penghargaan diterima langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman pada acara peringatan hari HAM sedunia ke-71, Selasa, 10 Desember 2019 di Gedung Merdeka, Bandung.

Kata Wali Kota, dengan penghargaan ini semakin meningkatkan motivasi dirinya dan jajaran Pemko Banda Aceh, terkait pemenuhan hak-hak dasar masyarakat kota serta upaya-upaya perlindungan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia.

Dengan prestasi ini, lanjut Aminullah juga menjadi bukti bahwa Banda Aceh adalah sebuah kota yang masyarakatnya sangat toleran. Banda Aceh tidak pernah terjadi konflik berlatar belakang agama dan etnis. Meski Islam sebagai agama mayoritas penduduknya, tapi pemeluk agama lain yang minoritas sangat nyaman melakukan aktifitas mereka di ibukota Provinsi Aceh ini.

Dengan kondisi ini, Banda Aceh mendapatkan penghargaan sebagai kota terbaik penanganan konflik sosial beberapa waktu yang lalu yang diserahkan Wiranto beberapa waktu lalu. Kata Aminullah, prestasi ini juga menunjukkan tingkat pemahaman HAM masyarakat Kota Banda Aceh.

“Meningkatkan layanan publik, memberi jaminan hak kesehatan, pemenuhan hak pendidikan hingga perumahan layak huni juga menjadi tugas yang akan terus dijalankan Pemko Banda Aceh,” kata Wali Kota sesuai dengan tema peringatan hari HAM tahun ini, yakni pelayanan publik yang berkeadilan.

Dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, hanya 272 daerah yang mendapatkan penghargaan ini. Usai menyerahkan penghargaan, Mahfud MD mengatakan sejak era reformasi sudah banyak kemajuan pembangunan perlindungan HAM di Indonesia.

Hak-hak politik seperti penguatan demokrasi, kebebasan pers, kemandirian partai politik, menguatnya DPR dan meluasnya kekuatan civil society bisa ditunjukkan sebagai bukti.

“Sebelum reformasi pengekangan terhadap HAM sangat hegemonik, tapi sekarang sudah bebas,” kata Mahfud MD. (DRA/ril)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version