POPULARITAS.COM – Upaya penangkapan dua bandar narkoba jenis sabu di Bireuen, berakhir dengan aksi saling tembak antara petugas dan para mafia tersebut. Namun, akhirnya, polisi berhasil membekuk keduanya.
Kasus itu sendiri, terjadi pada Kamis 12 Februari 2026. Saat itu, petugas dari Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh, buru kelompok pengedar sabu berdasarkan informasi dan laporan.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026) menceritakan, kasus itu berawal dari upaya penangkapan yang dilakukan pihaknya, di dua tempat terpisah, yakni di Gampong Paya Lipah dan Paya Cut.
Nah, di salah satu lokasi penangkapan, dua orang yang terdeteksi sebagai pelaku melawan petugas dan bahkan sempat melepaskan tembakan, sambungnya.
Namun, perlawanan itu berhasil digagalkan pihaknya, bahkan keduanya, yakni, L (28) dan MH (40) yang merupakan warga setempat, berhasil diringkus.
“Pelaku berhasil diamankan tanpa adanya korban dari pihak petugas,” kata Joko, Ahad, 22 Februari 2026.
Dari tangan L, polisi menyita satu paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening. Berdasarkan hasil interogasi awal, L mengaku masih menyimpan sabu di dalam kamar sebuah rumah di Desa Paya Cut.
Tim kemudian melakukan penggeledahan di lokasi yang dimaksud. Hasilnya, petugas menemukan 46 paket kecil dan lima paket sedang sabu yang disimpan dalam tas kecil di salah satu kamar rumah tersebut.
Pengembangan kasus mengarah pada MH yang diketahui sebagai pemilik rumah. Ia kemudian diamankan di lokasi berbeda.
Secara keseluruhan, polisi menyita sabu dengan total berat 51,79 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit timbangan digital, empat unit telepon genggam, satu tas kecil hitam putih, serta satu benda menyerupai senjata api rakitan.

Leave a comment