Home News Banjir di Aceh Tamiang Meluas, 4.147 Orang Mengungsi
News

Banjir di Aceh Tamiang Meluas, 4.147 Orang Mengungsi

Share
Banjir di Aceh Tamiang Meluas, 4.147 Orang Mengungsi
Ilustrais, banjir di K. (ist)
Share

POPULARITAS.COM – Sebanyak 4.147 warga Kabupaten Aceh Tamiang mengungsi akibat banjir luapan yang menggenangi wilayah setempat. Ketinggian air banjir mulai dari 50 cm hingga 150 cm.

Banjir tersebut juga merendam 12 kecamatan dan 33 desa. Wilayah terparah terendam banjir ialah Kecamatan Bandar Pusaka, Bendahara, Karang Baru dan Kecamatan Sekerak. Di sana ketinggian air mencapai 150 cm.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Ilyas mengatakan, banjir tersebut akibat curah hujan yang tinggi sehingga meluapnya air sungai.

“Curah hujan di sana tinggi sehingga meluapnya air sungai dan menggenangi pemukiman penduduk,” kata Ilyas kepada wartawan, Jumat (22/1).

Jumlah warga yang terdampak dari banjir itu sebanyak 10.043 jiwa. Yang paling banyak di Kecamatan Bandar Pusaka. Sementara pengungsi mencapai 4147 . Mereka mengungsi di masjid dan rumah saudaranya yang tidak parah tergenang air banjir.

“Saat ini pengungsi sudah 4147 Jiwa. Hinggi kini air masih belum surut” ujar Ilyas.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dekranasda Aceh Berkomitmen Promosikan Kriya dan Wastra Aceh

POPULARITAS.COM – Dekranasda Aceh berkomitmen untuk terus mempromosikan kriya dan wastra karya...

News

Buka MTQ Nasional 2026, Menag Berharap Lahirkan Sikap Qurani

POPULARITAS.COM – Menteri Agama Nasaruddin Umar resmi membuka  Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ)...

News

Banyak bangunan liar, normalisasi Krueng Meureudu terkendala, Bupati Pidie Jaya : Saya harap warga bisa kerja sama

POPULARITAS.COM – Pemerintah pusat terus pacu percepatan normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS)...

News

Deviasi Realisasi APBA Masih 7,91 Persen, Abang Samalanga Warning Plt Sekda Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, mengingatkan Sekretaris Daerah...

Exit mobile version