Home News Banjir Sumatera, Bahlil Janji Evaluasi Aktivitas Pertambangan
News

Banjir Sumatera, Bahlil Janji Evaluasi Aktivitas Pertambangan

Share
Banjir Aceh 2025
Share

POPULARITAS.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia disebut akan mengevaluasi aktivitas pertambangan yang tidak menerapkan good mining practice (kaidah pertambangan yang baik) pascabanjir bandang di Sumatera.

“Siap-siaplah itu (tambang) yang berdampak segala macam terhadap lingkungan, akan dievaluasi untuk tambang dan lain-lainnya,” ujar Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia seperti dilansir dari Antara, Senin (1/12/2025).

Anggia menjelaskan bahwa evaluasi akan dilakukan khusus untuk tambang-tambang yang tidak menjalankan good mining practices sehingga menimbulkan kerusakan terhadap ekosistem dan lingkungan.

Saat ini, kata dia, Kementerian ESDM fokus pada pemulihan wilayah terdampak banjir serta memastikan ketersediaan pasokan energi bagi kementerian dan lembaga lain yang turut terlibat dalam pemulihan.

“Misalkan, (memenuhi) kebutuhan solar untuk bahan bakar alat-alat berat Kementerian PU. Untuk membuka dan membersihkan lokasi itu kan butuh banyak BBM. Jadi itu diarahkan Pak Menteri untuk segera didistribusikan, meskipun tantangannya sulit,” kata Anggia.

Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Melky Nahar menilai Sumatera telah diperlakukan sebagai zona pengorbanan untuk tambang minerba. Terdapat sedikitnya 1.907 wilayah izin usaha pertambangan minerba aktif dengan total luas 2.458.469,09 hektare.

“Di tingkat kawasan hutan, skema Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) menjadi pintu utama pelepasan fungsi lindung menjadi ruang ekstraksi,” tuturnya.

Di Pulau Sumatera saat ini tercatat sedikitnya 271 PPKH dengan total luas 53.769,48 hektare. Dari jumlah tersebut, 66 izin diperuntukkan bagi tambang dengan luas 38.206,46 hektare, 11 izin untuk panas bumi dengan luas 436,92 hektare.

Selan itu, ada 51 izin untuk migas seluas 4.823,87 hektare, 72 izin untuk proyek energi lainnya seluas 3.758,68 hektare, sementara sisanya diberikan untuk keperluan telekomunikasi, pemerintahan, dan kepentingan lain.

“PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola tambang emas Martabe di bentang Ekosistem Batang Toru, termasuk salah satu pemegang PPKH ini,” kata Melky.

Menurutnya, bukaan lahan yang diperkirakan telah mencapai sekitar 570,36 hektare di dalam kawasan hutan menggambarkan skala intervensi langsung terhadap penyangga utama daerah aliran sungai di wilayah tersebut.

 

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version