POPULARITAS.COM – Nasabah Bank Aceh yang mendapatkan pembiayaan KUR, khususnya yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor, akan diberi keringanan dalam skema pembayaran. Hal tersebut, dilakukan perbankan daerah itu, sebagai tindaklanjut dari keputusan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia.
Informasi itu, disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan PT Bank Aceh, Ilham Novrizal dalam keterangannya, Senin (29/12/2025) di Banda Aceh. “Iya, keringanan dan relaksasi skema itu, berlaku bagi pembiayaan KUR sektor UMKM, khususnya nasabah terdampak bencana,” katanya.
Untuk itu, sambungnya lagi, pihaknya akan segera melakukan pengumpulan dan sekaligus verifikasi data terhadap nasabah di daerah-daerah bencana dan terdampak langsung. “Ini nanti ada pengumpulan dan verifikasi data terlebih dahulu,” ujarnya.
Nah, setelah data terkumpul, selanjutnya pihaknya akan merumuskan solusi restrukturisasi atas pembiayaan terhadap nasabah terdampak bencana. “Prinsipnya, Bank Aceh sambut baik keputusan OJK itu dan akan melaksanakannya,” imbuhnya.
Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Ilham Novrizal menyampaikan bahwa Bank sangat memahami kondisi sulit yang sedang dihadapi oleh masyarakat, khususnya para pelaku UMKM dan nasabah pembiayaan yang kehilangan harta benda dan usahanya akibat bencana.
“Kami sangat memahami beban yang dirasakan oleh saudara-saudara kita. Bank Aceh hadir bukan hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi sebagai mitra yang tumbuh bersama masyarakat.
Ilham menghimbau kepada seluruh nasabah, khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan produktif lainnya, untuk tetap tenang dan tidak khawatir.
Bank Aceh akan melakukan peninjauan ke lapangan guna memastikan solusi yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi OJK, di samping itu pula untuk mempercepat proses penanganan di lapangan nasabah juga diharapkan segera melapor ke kantor cabang Bank Aceh terdekat dengan membawa dokumen pendukung yang menunjukkan bukti terdampak bencana, tambah Ilham.
Bank Aceh berkomitmen untuk terus mendampingi nasabah dalam masa pemulihan ekonomi ini agar roda usaha masyarakat di Aceh dan wilayah terdampak lainnya dapat kembali bangkit.

Leave a comment