Pj Gubernur berhentikan dua direksi Bank Aceh
Direktur Utama Bank Aceh, Muhammad Syah. Foto: Bank Aceh
Home Ekonomi Bank Aceh sediakan Rp1,5 triliun untuk pembiayaan KUR tahun 2024
EkonomiNews

Bank Aceh sediakan Rp1,5 triliun untuk pembiayaan KUR tahun 2024

Share
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM, telah menunjuk Bank Aceh sebagai salah satu perbankan, untuk penyaluran kredit usaha rakyat (KUR). Untuk tahun 2024, bank milik Pemerintah Aceh itu diberikan kuota Rp1,5 triliun.

Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah, Muhammad Syah dalam keterangannya kepada popularitas.com, Senin (8/1/2024) mengatakan, pihaknya selama ini sangat fokus dan konsisten terlibat dalam upaya memajukan perekonomian daerah melalui pembiayaan bagi sektor koperasi dan UMKM.

Jika pada tahun 2023 Bank Aceh menyalurkan KUR senilai Rp721,1 miliar, maka pada tahun ini jumlahnya naik dua kali lipat atau setara Rp1,5 triliun, tambahnya.

Harapannya, peningkatan plafon KUR yang disalurkan pihaknya itu, dapat secara positif berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di provinsi ujung barat Sumatra ini, jelasnya.

Terkait dengan fokus pembiayaan KUR, Bank Aceh akan berkonsentrasi pada sektor perdagangan, pertanian, jasa sementara dan industri pengolahan, sambung Muhammad Syah.

Salah satu wujud keberhasilan pihaknya dalam pembiayaan KUR, saat ini sebanyak 35 gerai UMKM Bank Aceh telah hadir mendorong semangat kolaborasi dan perkuat daya saing produk, paparnya.

Sektor usaha mikro, lanjutnya kemudian, Bank Aceh telah mendukung 5.200 pelaku UMKM untuk naik kelas, melalui pembiayaan, pendampingan hingga pelatihan. Langkah itu dinilai pihaknya penting wujudkan UMKM yang tangguh dan handal.

“Untuk tahun 2024 ini, Bank Aceh ingin lebih banyak menjangkau calon nasabah KUR untuk dorong perekonomian daerah,” sebutnya.

Karna itu, pihaknya berharap, masyarakat dapat memanfaatkan pembiayaan KUR di Bank Aceh, dengan mendatangi berbagai kantor layanan, baik cabang atau cabang pembantu di seluruh kabupaten dan kota yang ada, demikian Muhammad Syah.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version