Home Ekonomi Bank Kepri Syariah salurkan Rp19 miliar pinjaman tanpa bunga bagi pelaku UMKM
EkonomiNews

Bank Kepri Syariah salurkan Rp19 miliar pinjaman tanpa bunga bagi pelaku UMKM

Share
https://popularitas.com/berita/bank-kepri-syariah-salurkan-rp19-miliar-pinjaman-tanpa-bunga-bagi-pelaku-umkm/
Ilustrasi UMKM Expo. Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Bank Kepri Syariah telah menyalurkan pinjaman tanpa bunga senilai Rp19 miliar sepanjang 2022. Bantuan tersebut diperuntukan bagi 2 ribu pelaku UMKM di daerah tersebut.

Gubernur Kepri Ashar Ahmad, dalam keterangannya, Sabtu (21/1/2023) di Pangkal Pinang, menerangkan, sebenarnya pihaknya meminta bank daerah untuk siapkan Rp40 miliar guna bantu pelaku UMKM. Namun, selama 2022 hanya bisa terserap Rp19 miliar.

“Tahun ini, program itu tetap dilaksanakan dengan target 1.000 pelaku UMKM. Pemerintah daerah yang menanggung bunga bank,” ujarnya.

Ansar minta dinas terkait dan pihak bank menyosialisasikan program itu sampai ke pulau-pulau. “Pelaku UMKM di pulau-pulau perlu mengetahui program ini,” ucapnya.

Ketua Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin mengatakan program tersebut dibutuhkan bagi pelaku UMKM selama pandemi COVID-19. Pinjaman tanpa bunga merupakan stimulus bagi pelaku UMKM untul mengembangkan usahanya.

Dana pinjaman yang terserap tidak maksimal, menurut dia, disebabkan kurang tersosialisasi. Kemungkinan, hanya sejumlah pelaku UMKM yang mengetahui program tersebut.

“Beberapa pelaku UMKM juga kesulitan memenuhi syarat peminjaman uang dari bank itu. Kami berharap agar dipermudah,” ucapnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kepri Agusnawarman mengklaim program itu berjalan maksimal. Tahap awal pelaksanaan program itu mendapatkan sambutan positif dari pelaku UMKM. “Kami berharap tahun ini pelaku UMKM semakin banyak yang memanfaatkan program tersebut,” katanya. 

 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Fadhlullah  Minta Pemkab Tuntaskan Pembangunan Huntap pada 2027

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta...

News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...

Exit mobile version