Home Hukum Bareskrim Ambil Alih Kasus Rasial Ketum Projamin Ambroncius
HukumNews

Bareskrim Ambil Alih Kasus Rasial Ketum Projamin Ambroncius

Share
Gedung Bareskrim Polri. (foto: liputan6)
Share

POPULARITAS.COM – Bareskrim Polri mengambil alih kasus dugaan rasial yang dilakukan Ketua Umum Pro Jokowi-Amin (Projamin) Ambroncius Nababan terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Ambroncius yang juga kader Partai Hanura itu telah dilaporkan ke Polda Papua Barat. Terdapat dua laporan terkait dugaan rasial Ambroncius terhadap Pigai.

“Dengan analisis yang dilakukan Siber Bareskrim, maka Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua dan Papua Barat untuk melimpahkan LP tersebut ke Bareskrim Polri,” kata Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono, di Mabes Polri, Senin (25/1/2021).

Argo mengatakan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga telah melakukan analasis terkait unggahan Ambroncius di akun Facebook. Menurut Argo, pihaknya tak tinggal diam atas kasus tersebut.

“Kami sudah bisa memprediksi dengan adanya postingan itu dan kami sudah melakukan analisis oleh Siber Bareskrim,” ujarnya.

Menurut Argo, kasus diambil alih lantaran Ambroncius menetap di Jakarta. Ia memastikan pihaknya segera memproses laporan tersebut dan memeriksa sejumlah saksi terkait.

“Kami akan menanyakan atau meminta keterangan apakah media sosial itu, Facebook itu adalah milik yang bersangkutan,” ujarnya.

Sebelumnya, politikus Partai Hanura Ambroncius menggunggah konten rasisme lewat akun Facebook pribadinya. Ia menyandingkan mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dengan foto gorila.

Belakangan diketahui Ambronciuas adalah pendukung Jokowi. Ia menjabat ketua umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin).

Foto itu diunggah kembali oleh Pigai. Ia membubuhi komentar bahwa selama pemerintahan Joko Widodo, pembantaian, pembunuhan dan kejahatan HAM di Papua cenderung didasari rasisme.

“Seluruh kejahatan di Papua didasari oleh kebencian rasial. Orang Papua tidak akan pernah bisa hidup nyaman dengan bangsa rasialis,” kata Pigai, Senin (25/1).

Ambroncius akhirnya dilaporkan ke Polda Papua Barat terkait unggahan yang diduga bernada rasial. KNPI Papua Barat selaku pihak yang melaporkan meminta kasus tersebut diusut tuntas.

Di sisi lain, Ambroncius mengatakan bahwa unggahannya itu di latar belakangi pernyataan Natalius yang menolak vaksin Covid-19 Sinovac dan lebih memilih membeli vaksin dari luar negeri.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

Exit mobile version