Bawa 12 paket ganja, warga Aceh Utara ditangkap polisi
JA pelaku peredaran ganja bersama barang bukti saat diamankan di Polsek Dewantara Aceh Utara, Rabu (29/5/2024). FOTO : Polsek Dewantara
Home Hukum Bawa 12 paket ganja, warga Aceh Utara ditangkap polisi
Hukum

Bawa 12 paket ganja, warga Aceh Utara ditangkap polisi

Share
Share

POPULARITAS.COM – JA (44) warga Aceh Utara, Rabu (29/5/2024) berhasil diringkus petugas dari Polsek Dewantara. Pria itu ditangkap atas tindak tanduknya yang kerap resahkan masyarakat dengan mengedarkan narkotika jenis ganja.

Plh Kapolsek Dewantara, Iptu Faisal mengatakan, JA sendiri ditangkap disalah satu rumah di Gampong Bangka Jaya. Penangkapan pria itu atas informasi yang disampaikan masyarakat. 

“Begitu kita terima informasi, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan kemudian pelaku kita tangkap,” terangnya kepada popularitas.com, Kamis (30/5/2024).

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, tambah Kapolsek, dari tangan tersangka ditemukan 12 paket ganja yang dibungkus kertas putih dan sudah siap edar,  kini, tersangka diamankan pihaknya. Penyidik sendiri, akan menjerat JA dengan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka diancam dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Faisal.

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...

Exit mobile version