Home News Bawa dua bal ganja, warga Aceh Timur ditangkap Polres Aceh Utara
News

Bawa dua bal ganja, warga Aceh Timur ditangkap Polres Aceh Utara

Share
Bawa dua bal ganja, warga Aceh Timur ditangkap Polres Aceh Utara
Tersangka ES warga Aceh Timur bersama barang bukti 2 kilogram ganja saat diperiksa di Polres Aceh Utara, Jumat (26/4/2024). FOTO : Humas Polres Aceh Utara
Share

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Utara tangkap ES (32), warga Pante Bidari, Aceh Timur. Lelaki itu diamankan saat membawa dua bal ganja menggunakan sepeda motor dikawasan Kota Lhosukon, Kamis (25/4/2024).

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Utara, AKP Sunardi, kepada popularitas.com, Jumat (26/4/2024) menerangkan, ganja yang dibawa ES dibungkus rapi dalam karung beras. Pengkapan pelaku sendiri, berkat informasi dari masyarakat terkait dengan adanya aktivitas pengiriman ganja.

Berbekal dari laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan pengintaian dan kemudian berhasil menangkap tersangka ES bersama barang bukti dua bal ganja. “Barang bukti dua bal ganja seberat 2 kilogram,” katanya.

Kepada petugas, ES mengaku hendak membawa barang haram ini ke Aceh Timur. Ganja ini, kata dia, didapat dari seseorang berinisial H di kawasan Geudong, Aceh Utara. “Namun saat kita cari di lapangan H ini sudah tidak berada di tempat dan masih dalam pencarian,” ungkapnya.

Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kasus ini masih ditangani personel Satresnarkoba Aceh Utara, demikian AKP Sunardi.

Share
Tulisan Terkait
InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

Exit mobile version