Home Kriminalitas Bawa tiga ton kayu olahan, Polres Aceh Tenggara tangkap dua pria
Kriminalitas

Bawa tiga ton kayu olahan, Polres Aceh Tenggara tangkap dua pria

Share
Bawa tiga ton kayu olahan, Polres Aceh Tenggara tangkap dua pria
Barang butki berupa truk dan dua ton kayu olahan saat diamankan di Mapolres Aceh Tenggara. FOTO : HO popularitas.com 
Share

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Tenggara mengamankan satu unit truk pembawa dua ton kayu olahan tanpa dokumen resmi. Pengamanan dilakukan pada Senin 24 Februari 2024. Selain itu juga, dua pria ikut ditangkap, yakniSP alias Win (31), warga Kecamatan Semadam, serta SB (51), warga Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Bagus Pribadi dalam keterangannya, Kamis (27/2/2025), mengatakan, mereka ditangkap di Desa Pulo Gadung, Kecamatan Lawe Alas saat membawa kayu-kayu itu menggunakan truk.  “Kayu itu dari Pulo Gadung, karena terindikasi berasal dari hasil pengrusakan hutan maka kita amankan,” ujarnya kepada popularitas.com, Rabu (26/2/2025).

Saat ini mereka pun masih diperiksa lebih lanjut atas hal itu. Polisi juga telah mengamankan seluruh kayu olahan beserta truk pengangkut yang digunakan.  “Keduanya dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan jo Pasal 55 KUHPidana,” jelasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Polisi Amankan Mobil Diduga Angkut 600 Liter Bio Solar Subsidi di Banda Aceh

POPULARITAS.COM –  Polisi mengamankan sebuah mobil Kia Travello yang diduga mengangkut sekitar...

KriminalitasNews

Diduga Curi 13 Mayam Emas Majikan, Seorang ART Ditangkap Polisi

POPULARITAS.COM – Polisi mengamankan NH (31), mantan Asisten Rumah Tangga (ART), yang...

KriminalitasNews

Setelah Kenal Lewat Instagram, Motor Mahasiswi ini Dibawa Kabur

POPULARITAS.COM – Seorang pria berinisial MM (20) diamankan polisi setelah diduga menggelapkan sepeda...

KriminalitasNews

Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menangkap pria asal Kabupaten Aceh Besar berinisial QZ...

Exit mobile version