Home News Bawaslu RI rilis 20 kota rawan politik uang di Pemilu 2024
NewsPolitik

Bawaslu RI rilis 20 kota rawan politik uang di Pemilu 2024

Share
Ilustrasi politik uang. Foto: Net
Share

POPULARITAS.COM – Bawaslu RI merilis daftar 20 kabupaten/kota di Indonesia yang rawan politik uang di Pemilu 2024. Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur masuk menjadi salah satunya.

“Iya, Ponorogo masuk 20 besar daerah yang rawan politik uang. Munculnya indeks itu karena ada kasus politik uang yang terungkap pada Pemilu 2019,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Muhammad Bahrun Mustofa, dikutip dari laman Antara, Kamis (31/8/2023).

Dalam daftar yang dirilis Bawaslu RI dan diunggah di sejumlah akun resmi lembaga pengawas pemilu itu, Ponorogo menempati urutan sembilan, tepat di atas Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat dan di bawah Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan.

Nomor urut satu daerah rawan politik uang, sebagaimana rilis Bawaslu RI, adalah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua.

Di Pulau Jawa dan Madura, daerah yang masuk 20 besar kota/kabupaten rawan politik uang adalah Kota Serang (Banten), Kota Jakarta Timur (DKI Jakarta), Kabupaten Temanggung (Jawa Tengah), Kota Magelang (Jawa Tengah), dan Bandung Barat (Jawa Barat).

Namun Bawaslu tidak menjelaskan rinci maksud posisi urutan itu, apakah terkait dengan kuantitas dan kualitas potensi kerawanan politik uang pada Pemilu 2024 nanti.

Menurut Bahrun Mustofa, masuknya Ponorogo dalam rilis Bawaslu RI tersebut tidak terlepas dari imbas Pemilu 2019, dimana saat itu Bawaslu berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) politik uang di salah satu desa di Ponorogo.

Bahrun menambahkan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan segala bentuk pengawasan dan pencegahan agar peristiwa politik uang di Pemilu 2019 tidak terjadi lagi pada pemilu 2024.

Hal ini termasuk mengimplementasikan program kerja yang telah disusun dalam mengurangi politik uang.

“Kami terus mensosialisasikan kepada masyarakat serta partai politik tentang pencegahan politik uang baik ditingkat kabupaten hingga kelurahan dan desa,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga akan memerintahkan jajaran Panwascam hingga pengawas desa atau kelurahan untuk patroli turun ke bawah guna menggait pengawas partisipatif dari unsur tokoh masyarakat setempat serta memberi pemahaman tentang dampak hukum dari tindakan politik uang.

“Kami akan memberi tugas khusus kepada pengawas desa untuk memetakan orang-orang yang patut diduga pernah dan atau akan melakukan politik uang serta memonitor seluruh pergerakan di masing masing wilayah desa guna menekan politik uang,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

Exit mobile version