Polisi: Hasil tes DNA nyatakan 99,99 persen dua bayi di Bogor tertukar
Warga Ciseeng, Bogor, Siti Mauliah (37) yang bayinya tertukar di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/8/2023). ANTARA/M Fikri Setiawan
Home Hukum Bayinya tertukar di rumah sakit, Siti Mauliah mengadu ke polisi
HukumNews

Bayinya tertukar di rumah sakit, Siti Mauliah mengadu ke polisi

Share
Share

POPULARITAS.COM – Siti Mauliah (37) tak kuasa menahan tangis saat mendatangi Mapolres Bogor, Jumat (11/8/2023) untuk membuat aduan terkait bayinya tertukar di Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, saat melahirkan pada tahun lalu.

Aduan tersebut mendapat respons dari pihak kepolisian, dengan menyelidiki aduan dari orangtua asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro menjelaskan, setelah mendengar keterangan dari Siti Mauliah dan kuasa hukumnya, penyidik Polres Bogor akan memeriksa sejumlah pihak yang diduga berada dalam lingkaran kasus ini.

“Kami akan klarifikasi. Mulai pihak rumah sakit dan pihak yang bayinya tertukar. Ini akan terus berkembang. Kita akan lihat faktanya seperti apa,” kata lelaki yang akrab disapa Giro itu, dikutip dari laman Antara, Jumat (11/8/2023).

Ia menyebutkan, keluarga Siti sebelum mengadu ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor, telah berupaya untuk menyelesaikan kasus ini, ke pihak RS Sentosa maupun mencari keberadaan pasien B yang diduga anaknya tertukar.

“Namun, belum mendapat hasil yang sesuai seperti diharapkan. Aduan ibu ini akan menjadi dasar kami dalam melakukan pendalaman dan penyelidikan,” ujar Giro.

Sementara kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho berharap dengan mengadu ke Polres Bogor, masalah yang menimpa Siti dapat segera terselesaikan.

“Kami kuasa hukum baru ‘masuk’ Juni, minta ke rumah sakit untuk tes DNA. Dari awal kami sudah mencari informasi sendiri. Sementara dugaan pada satu pihak (pasien B). Tapi pihak kepolisian yang berwenang menyelidiki,” tuturnya.

Awal mula, Siti Mauliah melahirkan dengan operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022. Saat itu, Siti masih menyusui bayi yang ia lahirkan.

Namun, kata Rusdy, saat Siti menyusui di hari kedua setelah melahirkan, kliennya merasa ada beberapa perbedaan dengan bayi yang dilahirkan, terlebih pada bagian rambut yang nampak lebih lebat.

Kemudian, ketika hendak pulang dari RS, suster yang melayani sempat menanyakan kepada Siti mengenai gelang penanda yang dikenakan oleh bayi. Tapi, saat itu disebutkan oleh suster tersebut bahwa hanya gelang yang tertukar.

“Dikonfirmasi, alasan rumah sakit itu hanya tertukar gelang. Sampai berlarut sampai setahun ini,” papar Rusdy.

Ia menjelaskan, sekitar dua bulan lalu pihaknya sudah mengadakan audiensi dengan pihak RS beserta direktur-nya. Kemudian pihak RS memberikan jawaban untuk memeriksa DNA di Jakarta.

“Selang 10 hari kemudian dan dikumpulkan dua keluarga, dan hasil tes DNA bahwa sampel A dan B negatif atau bukan anak biologis dari pasien A (Siti),” ungkap.

Lalu, Rusdy sebagai kuasa hukum, mencoba meminta pertanggungjawaban kepada pihak RS untuk mencari anak Siti yang sesungguhnya.

“Terduga dari RS tertukar kepada gelang ada di pasien B, tapi pasien B tidak ingin melakukan tes DNA, akhirnya kami sebagai kuasa mengambil langkah hukum membuat aduan ke unit PPA Polres Bogor,” tuturnya

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem hadiri pelantikan tiga anggota DPR Aceh pengganti antar waktu dari PA

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menghadiri Rapat Paripurna DPR Aceh...

News

Kasus warga Banda Aceh di sekap di Kamboja dan dimintai tebusan, begini respon Haji Uma 

POPULARITAS.COM – Seorang pemuda asal Banda Aceh, Safran (22) diduga menjadi korban penyekapan dan...

News

Besok, Bunda Salma dilantik sebagai anggota DPR Aceh

POPULARITAS.COM – Calon anggota legislatif dari Dapil Aceh Utara-Lhokseumase, Salmawati, Rabu 21...

News

Sepeda listrik dilarang pakai jalan raya, Dirlantas Polda Aceh : Kita pakai UU Lalu Lintas untuk tindak

POPULARITAS.COM –  Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh melarang penggunaan sepeda listrik di...

Exit mobile version