Home Hukum Bea Cukai Aceh komit berantas narkoba, kurun waktu 6 bulan 4,49 ton digagalkan
Hukum

Bea Cukai Aceh komit berantas narkoba, kurun waktu 6 bulan 4,49 ton digagalkan

Share
Bea Cukai Aceh komit berantas narkoba, kurun waktu 6 bulan 4,49 ton digagalkan
Tim DJBC Aceh saat tangkap dan amankan para pelaku penyelundupan narkotika. FOTO : HO popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, tegaskan komitmen lembaganya memberantas peredaran barang-barang narkotika diseluruh di provinsi ujung barat Sumatra tersebut. Langkah itu diambil pihaknya, sebagai tanggungjawab moral menjaga generasi muda Aceh dari bahaya obat-obatan terlarang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, Leni Rahmasari, dalam keterangannya, Kamis (26/6/2025) di Banda Aceh. Pernyataan itu disampaikan sebagai bagian dari Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).

“Jangan ragukan komitmen Bea dan Cukai Aceh. Kita, komitmen dan mendukung setiap langkah pemberantasan narkotika,” katanya.

Sebagai bukti nyata komitmen pihaknya, kata Leni lagi, kurun waktu enam bulan terkakhir, atau periode Januari-Juni 2025, Bea Cukai Aceh telah gagalkan upaya penyelundupan 4,49 ton narkotika berbagai jenis.

Dari jumlah itu, 1,27 ton adalah narkoba jenis sabu, 113 kilogram jenis ekstasi, 3,10 ton jenis ganja, dan 2,92 kilogram jenis kokain, tambahnya.

Masih menurut Leni, dari hasil jumlah tangkapan tersebut, beberapa upaya penggagalan dilakukan pihaknya secara mandiri dan sebagian besar sinergi dengan unsur penegak hukum lainnya, seperti BNN, dan Polri.

Karna itu, Leni menegaskan kembali komitmen pihaknya untuk berantas narkoba di Aceh. Sebab, perang melawan narkotika bukan hanya tanggungjawab aparatur penegak hukum semata, namun jauh lebih daripada itu diperlukan partisipasi aktif masyarakat. “Tugas kita semua dan bersama-sama warga, untuk menolak, melawan dan mencegah peredaran narkotika demi Indonesia bersih dan bebas narkoba,” tandasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Hukum

IPW dukung gagasan Kapolri larang rokok elektik ape di Indonesia

POPULARITAS.COM – Indonesia Police Watch (IPW) mendukung gagasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario...

HukumNews

11 Pelanggaran Ini yang Diincar dalam Operasi Patuh 2026

POPULARITAS.COM – Operasi Patuh 2026 mulai digelar serentak pada Senin (26/10/2026) hingga...

HukumNews

Bahan Baku Sabu di Pidie Berasal dari Selundupan 2,6 Ton Sabu di Kapal Ocean Porter di Batam

POPULARITAS.COM –  Kapolda Aceh, Irjen Pol Ruddi Setiawan mengungkap kronologi pembongkaran laboratorium...

Hukum

Kapolri datangi pabrik sabu di Pidie

POPULARITAS.COM – Kapolri Jenderap Pol Suyudi Ario Seto, Jumat (23/10/2026), mendatangi secara...

Exit mobile version