Home News Bea Cukai Aceh sita 103 ribu batang rokok ilegal
News

Bea Cukai Aceh sita 103 ribu batang rokok ilegal

Share
Bea Cukai Aceh sita 103 ribu batang rokok ilegal
Petugas bea cukai memeriksa cukai rokok dalam operasi pasar di Kabupaten Aceh Tengah. ANTARA/HO/Humas Kanwil DJBC Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh bersama mitra menyita 103 ribu batang lebih rokok ilegal di provinsi ujung barat Indonesia tersebut dalam operasi gabungan di sejumlah kabupaten kota.

Kepala Bidang Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh Isnu Irwantoro mengatakan seratusan ribu batang rokok ilegal tersebut disita dalam operasi pasar pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah.

“Operasi ini untuk melindungi produksi rokok legal dalam negeri dan menyelamatkan penerimaan negara dari cukai rokok. Dalam operasi pasar tersebut disita 103.120 batang rokok tanpa cukai,” kata Isnu Irwantoro, dikutip dari laman Antara, Jumat (16/12/2022).

Isnu Irwantoro mengatakan operasi rokok ilegal tersebut merupakan sinergi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh dengan Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Lhokseumawe.

Kemudian, sinergi dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh, serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Provinsi Aceh.

“Operasi tersebut, tidak hanya menyita rokok ilegal, tetapi juga sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal kepada masyarakat,” kata Isnu Irwantoro menyebutkan.

Menurut Isnu Irwantoro, operasi gabungan tersebut merupakan upaya meningkatkan penerimaan daerah dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau.

Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan, 50 persen dana bagi hasil cukai hasil tembakau dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum.

“Sinergi dengan pemerintah daerah ini merupakan langkah nyata memberantas peredaran rokok ilegal. Selain penindakan, perlu edukasi berkesinambungan secara komprehensif guna memberantas peredaran rokok ilegal,” kata Isnu Irwantoro.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Fadhlullah  Minta Pemkab Tuntaskan Pembangunan Huntap pada 2027

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta...

News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...

Exit mobile version