Home Headline Bea Cukai Aceh Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 10,3 Miliar
HeadlineNews

Bea Cukai Aceh Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 10,3 Miliar

Share
Petugas bea cukai memeriksa rokok yang diangkut sebuah mobil bak terbuka di kawasan Beureuneun, Pidie, Jumat (6/3/2020). Antara Aceh/HO/Kanwil DJBC Aceh
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kantor Wilayah DJBC Aceh dan DJBC Khusus Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penindakan terhadap KM. Milenium yang memuat barang kena cukai hasil tembakau berupa 10 juta batang rokok ilegal merek Luffman asal Thailand.

Penindakan ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Khusus DJBC Kepri Agus Yulianto melalui Bagian Humas dalam siaran pers yang dterima, Selasa, 14 April 2020.

Bagian Humas DJBC Kepri, Awaluddin menyampaikan kronologi penangkapan. Pada hari Minggu (12/4), DJBC Kepri mendapat informasi dari DJBC Aceh tentang adanya kapal kayu bermuatan barang ilegal.

Kemudian, pada pukul 17.30 WIB, Bea Cukai Kepri menjumpai kapal kayu dengan ciri ciri yang sama dengan informasi yang diberikan oleh Bea Cukai Aceh. Kapal tersebut berada di perairan Peureulak, Aceh Timur.

”Pada saat ditemukan oleh petugas, kapal ini sudah tidak bergerak dan dalam kondisi lambung kapal tersebut miring ke kiri. Pada saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan seorang pun di atas kapal maupun di area sekitar perairan tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menyebutkan barang bukti berupa 10 juta batang rokok merek Luffman dan satu unit sarana pengangkut KM. Milenium dengan tonase GT 25 tersebut dibawa menuju Kantor Wilayah DJBC Aceh atau KPPBC Langsa.

“Kemudian akan dilakukan pemeriksaan, penelitian dan pendalaman serta proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Dia katakan, nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp10,3 miliar. Dengan potensi kerugian Negara sekitar Rp11,3 miliar. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Hadiri Rakorgub Se-Sumatera, Wagub Aceh Dorong Sumatera Jadi Satu Kekuatan Ekonomi

POPULARITAS.COM — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), menghadiri Rapat Koordinasi Gubernur...

News

2.948 Tenaga PPPK Lhokseumawe Belum Terima Gaji Sejak Juni

POPULARITAS.COM – Sebanyak 2.948 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah...

HukumNews

Singgung Fee Haji, 2 Saksi Bantah Beri US$271.500 ke Yaqut

POPULARITAS.COM – Dua saksi dari Kementerian Agama (Kemenag) membantah memberikan fee percepatan pembagian kuota...

News

Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif Dewan, Mualem-Dek Fadh Apresiasi DPRI-RI

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPR RI...

Exit mobile version