POPULARITAS.COM – Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Langsa menggagalkan upaya penyelundupan delapan unit sepeda motor berbagai merek dan 20 koli suku cadang sepeda motor asal Thailand. Barang ilegal itu diangkut menggunakan satu truk Mitsubishi Colt Diesel bernopol ganda.
Kepala KPPBC TMP C Langsa, Dwi Harmawanto, mengatakan penindakan berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana masuknya barang ilegal melalui jalur laut di Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang. Barang tersebut diduga akan dibawa menuju Sumatera Utara melalui jalur darat.
“Saat itu ditemukan truk mencurigakan yang melaju kencang ke arah Medan. Saat diminta berhenti, sopir justru kabur ke arah Tenggulun melewati kebun sawit,” kata Dwi Harmawanto, Senin (15/9/2025).
Dwi menjelaskan, dalam pengajaran sejauh 35 kilometer yang berlangsung hampir satu jam, salah satu mobil petugas sempat masuk ke parit. Namun tim lainnya berhasil menemukan truk tersebut terparkir di kawasan kebun sawit Desa Bandar Setia, Aceh Tamiang.
Saat diperiksa, kata Dwi, truk berisi sepeda motor dengan plat nomor aksara Thailand. Sopir maupun pengendara truk tidak ditemukan di lokasi. Barang bukti bersama truk kemudian dibawa ke KPPBC TMP C Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Selain itu, kami menemukan juga plat nomor lain yang diduga digunakan untuk mengelabui petugas. Penyelidikan terhadap pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas penyelundupan ini masih terus didalami,” ujarnya.
Dwi menegaskan, operasi tersebut menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga penerimaan negara.

Leave a comment