News

Bea Cukai langsa sita barang impor teh hijau dan orderdil moge ilegal

Bea Cukai langsa sita barang impor teh hijau dan orderdil moge ilegal
Barang impor hasil sitaan Bea Cukai Langsa, Jumat (20/4/2024). FOTO : Humas BC Langsa

POPULARITAS.COM – Bea Cukai Langsa yang didukung oleh Satgas BAIS Aceh, berhasil menyita dan menangkap komoditas barang impor ilegal berupa teh hijau dan onderdil motor gede (Moge). Penindakan tersebut berlangsung di kawasan Desa Cinta Damai, Aceh Taming, Jumat (20/4/2024).

Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman dalam keterangannya persnya, Rabu (24/4/2024) menerangkan, barang impor yang dista pihaknya, yakni 18 bungkus teh hijau asal Thailand, dua mesin motor Yamah, satu karton onderdil motor Triumph dan lima kotak onderdil motor Harley.

“Selain itu, juga ada tiga bal pakaian bekas hingga satu unit truk pengangkut yang ikut disita sebagai barang bukti,” sambungnya.

Penindakan ini, kata Sulaiman, dilakukan berkat informasi yang diperoleh dari masyarakat tentang adanya kegiatan impor ilegal di wilayah tersebut.

“Dari informasi itulah tim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan truk pengangkut barang-barang tersebut,” ucapnya.

Belum diketahui milik siapa barang tersebut. Namun yang pasti saat ini seluruh barang bukti masih diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa untuk proses lebih lanjut.

Sulaiman juga mengapresiasi atas penindakan yang telah dilakukan. Pihaknya berkomitmen menjaga wilayah agar hal serupa tak terulang.  “Kita tetap berkomitmen untuk menjaga agar barang impor ilegal itu tidak lagi masuk ke Aceh karena dapat merusak perekonomian negara,” pungkasnya.

Shares: