Home Hukum Begini Syarat Bus Double Decker di Indonesia
HukumNews

Begini Syarat Bus Double Decker di Indonesia

Share
Ilustrasi. (net)
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Populasi bus tingkat atau double decker mulai ramai di Indonesia. Saat ini, mulai banyak Perusahaan Otobus yang menggunakan bus double decker untuk kendaraan operasional.

Bus double decker dipilih mengisi segmen sebagai alternatif transportasi masyarakat dari kereta dan pesawat dengan harga yang bersaing. Pembuatan bus double decker tidak boleh asal.

Rancangan mengenai bus tingkat sudah tertulis pada PP Nomor 5 Tahun 2012 Pasal 5 Ayat 3 Huruf g yang berisi: Mobil Bus tingkat yang dirancang dengan:

  1. Jumlah Berat Yang Diperbolehkan (JBB) paling sedikit 21.000 (dua puluh satu ribu) kilogram sampai dengan 24.000 (dua puluh empat ribu) kilogram;
  2. ukuran panjang keseluruhan paling sedikit 9.000 (sembilan ribu) milimeter sampai dengan 13.500 (tiga belas ribu lima ratus) milimeter;
  3. ukuran lebar keseluruhan tidak melebihi 2.500 (dua ribu lima ratus) milimeter; dan
  4. ukuran tinggi Mobil Bus tingkat tidak lebih dari 4.200 (empat ribu dua ratus) milimeter.

Rancangan tersebut dibuat agar keamanan dari bus tetap terjaga. Adi Bagus, Supervisor Marketing PT Adiputro Wirasejati, mengatakan, penggunaan sasis untuk bus double decker tidak sama dengan bus biasa.

“Yang pertama yaitu punya dua as roda belakang, lalu kemampuan angkutnya bisa sampai 25 ton. Sasis yang bisa digunakan seperti dari merek Volvo, Mercedes Benz, dan Scania,” ucap Adi di Jakarta, Sabtu, 7 Maret 2020.

Selain itu, harus menggunakan mesin dengan tenaga yang besar. Misalnya seperti sasis dan mesin dari Volvo yang memiliki tenaga sebesar 430 Dk. Besarnya tenaga disesuaikan dengan berat yang diangkut oleh bus tersebut.

Sumber: Kompas

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

News

BGN Usul Anak Keluarga Kaya Tak Lagi Terima MBG

POPULARITAS.COM – Program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu program...

Exit mobile version