Home News Belajar MPKD, Sekda Bawa Inspektur se-Aceh ke Gorontalo
News

Belajar MPKD, Sekda Bawa Inspektur se-Aceh ke Gorontalo

Share
Sekda Aceh Taqwallah di Gorontalo | Biro Humas
Share

GORONTALO (popularitas.com) – Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah memboyong Inspektur Aceh dan Inspektur kabupaten/kota se-Aceh serta sejumlah pejabat terkait ke Gorontalo. Kunjungan belajar ke provinsi peraih peringkat ke-II Nasional terkait Kinerja Pengawasan Terbaik Tahun 2019 itu bertujuan untuk melihat langsung tata cara pelaksanaan sidang MPKD (Majelis Penyelesaian Kerugian Daerah) yang dilakukan dalam rangka penyelesaian kasus tuntutan ganti rugi di Provinsi Gorontalo.

“Sebagai salah satu daerah yang menyabet predikat terbaik dalam pelaksanaan MPKD, maka sangat layak kita belajar ke Inspektorat Provinsi Gorontali. Oleh karena itu, saya imbau seluruh pejabat yang hadir untuk menggali pengetahuan dan belajar berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh Inspektorat di sini,” ujar Taqwallah.

Sementara itu, Kasubbag Program dan Pelaporan Inspektorat Aceh, Rahmatsyah, menjelaskan, saat ini banyak pelaporan-pelaporan hasil pemeriksaan yang sampai ke pihaknya tetapi belum tertangani.

“Oleh karena itu, kegiatan belajar ke Gorontalo ini, kita harapkan akan memberi pembelajaran dan masukan bagi kita, terkait kiat untuk penanganan terbaik terhadap pelaporan hasil pemeriksaan  yang selama ini kita tangani,” ujar Rahmatsyah.

Inspektur Daerah Provinsi Gorontalo Iswanta, saat menyambut rombongan Pemerintah Aceh menjelaskan tentang kinerja yang telah dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo. Di mana salah satu kinerja tersebut yaitu adanya aplikasi SILET (Sistem Elektronik Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan) yang terintegrasi dengan e-SPT Tracking.

“Dalam aplikasi ini menggambarkan proses perintangan penugasan sampai proses penyelesaian penugasan. Jadi kita bisa monitor surat tugas ini tanggal berapa, sampai saat ini sudah berapa lama, dan posisinya sudah di mana. Sehingga kita Inspektur sudah bisa memonitor jika ada laporan yang belum selesai,” jelas Iswanta.

Iswanta juga menambahkan, terkait pelaksanaan sidang MPKD,  sidang ini sangat membantu dalam penyelesaian tuntutan kerugian daerah yang merupakan temuan dari hasil pemeriksaan, baik pemeriksaan dari Inspektorat Provinsi Gorontalo dan BPK RI.

Pemerintah Aceh memilih Provinsi Gorontalo karena provinsi tersebut meraih peringkat ke-II Nasional, terkait Kinerja Pengawasan Terbaik Tahun 2019, pada Rakorwasdanas, yang digelar di Kota Solo Provinsi Jawa Tengah, 25 Oktober 2019.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta menyaksikan simulasi tata cara pelaksanaan sidang Majelis Kerugian Daerah, yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo.* (RIL)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

Exit mobile version