Home Hukum Berkas perkara lahan zikir kembali dilimpahkan ke jaksa
HukumNews

Berkas perkara lahan zikir kembali dilimpahkan ke jaksa

Share
Masa penahanan habis, dua tersangka kasus lahan zikir dikeluarkan dari tahanan
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama. Foto: popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Satreskrim Polresta Banda Aceh kembali melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi pengadaan lahan zikir Nurul Arafah Islamic Center, Jumat (15/12/2023).

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama saat dikonfirmasi popularitas.com, Selasa (19/12/2023).

“Benar, sudah kita limpahkan Jumat kemarin, saat ini masih menunggu jaksa untuk P-21, kalau sudah nanti kita lakukan tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti),” ungkap Fadillah, Selasa (19/12/2023).

Diketahui sebelumnya, ada tiga tersangka yang ditetapkan dalam kasus itu. Mereka yakni DA, eks Keuchik Gampong Ulee Lheue, MY, Kadis PUPR Kota Banda Aceh dan SH, Kasi Pemerintahan Gampong Ulee Lheue.

Namun, mereka telah dibebaskan sementara dari tahanan lantaran masa penahanan yang telah habis dan tidak bisa diperpanjang secara aturan.

Hingga saat ini polisi masih melanjutkan proses hukum terhadap kasus yang merugikan negara hingga Rp 1 miliar tersebut.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...

Exit mobile version