Home Hukum Bermodal Rp 2000, Seorang Kakek Cabuli Bocah 8 Tahun
HukumNews

Bermodal Rp 2000, Seorang Kakek Cabuli Bocah 8 Tahun

Share
Share

POPULARITAS.COM – Seorang kakek berinisial TMD (60) mencabuli anak dibawah umur berusia 8 tahun. Untuk memuluskan aksinya pelaku memberikan uang sebanyak Rp 2000 kepada korban.

Pelaku telah memiliki keluarga, ia ditangkap di kediamannya, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie Aceh.

Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Mahliadi mengatakan, pelaku TMD diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak dibawah.

Menurut keterangan pengaduan orang tua korban, modus yang dilakukan pelaku dengan memberikan uang kepada korban dan mengancam agar tidak memberitahukan kepada siapapun.

“Dugaan pencabulan itu dilakukan TMD di dalam kamar rumahnya. Pelaku mengancam jika memberitahukan kepada orangtuanya apa yang telah dialami korban,” katanya, Kamis (23/11/2017).

Mahliadi menjelaskan, awalnya korban tidak mau menceritakan apa yang telah dialami akibat trauma dan ketakutan. Namun karena tak sanggup menahan akhirnya ia menceritakan pada orang tuanya.

“Terkejut mendengar pengakuan anaknya orang tua korban langsung  melaporkan ke kami. Pada Senin 20 November 2017 kemarin, setelah dilakukan penyelidikan  akhirnya kami berhasil menangkap pelaku di rumahnya,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku  sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Pidie guna penyelidikan lebih lanjut.[acl]

PENULIS : ZUHRI

Share
Tulisan Terkait
News

Pemerintah Aceh : dr. Zaini Abdullah sosok Penuh Dedikasi untuk Aceh

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya mantan...

News

Sekapur Sirih dr Zaini Abdullah

POPULARITAS.COM – Kecintaannya kepada tanah kelahirannya, membuat pria bersura bariton ini, tak...

News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

Exit mobile version