Home News Bertentangan dengan UUPA, Abang Samalanga Sebut Pergub JKA segera Dicabut 
News

Bertentangan dengan UUPA, Abang Samalanga Sebut Pergub JKA segera Dicabut 

Share
Share

POPULARITAS.COM –Ketua DPR Aceh, Zulfadhli atau  Abang Samalanga menegaskan keputusan terkait Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) akan berujung pada pencabutan. Keputusan itu diambil setelah ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan yang lebih tinggi.

“Keputusan Pergub dicabut,” kata Abang Samalanga usai Rapat Dengan Pendapat Umum bersama Pemerintah Aceh dan tokoh masyarakat di Gedung Parlemen, Selasa, (28/2/2026).

Abang Samalanga menyebutkan, Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) serta qanun yang berlaku.

Oleh karena itu, Abang Samalanga menilai kebijakan tersebut tidak dapat dipertahankan.

Abang Samalanga juga menyebutkan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan surat resmi terkait keputusan pencabutan tersebut.

“Nanti ada surat, saya kasih nanti,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekretariat Daerah (Setda) Aceh, Syakir, menyampaikan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melaporkan hasil rapat kepada pimpinan Pemerintah Aceh sebelum mengambil langkah lanjutan.

“Kita tetap akan melaporkan kepada pimpinan dulu, ya. Karena kita hanya mewakili,” kata Syakir

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Expo UMKM Meriahkan Perayaan Hari Lahir ke-515 Kabupaten Pidie

POPULARITAS.COM — Puluhan stand UMKM di pidie memadati arena Expo Pembangunan dan...

News

Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Resmi Dihentikan

POPULARITAS.COM – Kantor Pencarian dan Pertolongan (Kansar) Banten memutuskan operasi pencarian dan...

News

Setelah Guru, Pemerintah Kaji Pengangkatan PPPK Damkar dan Satpol PP Jadi Penuh Waktu

POPULARITAS.COM – Pemerintah mengkaji skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)...

News

Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Untuk 13 Rumah Terdampak Kebakaran Di Aceh Tenggara

POPULARITAS.COM — Pemerintah Aceh memberikan dukungan bagi masyarakat yang terdampak musibah kebakaran...

Exit mobile version